Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Disnakertrans Jateng Mencatat Angka Aduan THR Turun di 2019

Disnakertrans Jateng Mencatat Angka Aduan THR Turun di 2019.aduan tersebut berdasarkan kekhawatiran pekerja yang takut tidak mendapatkan THR.

Tayang:
Penulis: Moch Saifudin | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Kunjungan Kadisnakertrans Jateng untuk memastikan pemberian THR di dua perusahaan, Selasa (28/05/2019) 

Disnaker akan membuat surat rekomendasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk dicabut semua layanan perizinannya.

Sehingga, perusahaan tersebut akan kesusahan saat memperpanjang izinnya.

"Disnaker sudah melaporkan beberapa perusahaan yang memberikan THR di bawah perhitungan yang ditentukan. Dalam praktiknya perusahaan terkait, kemudian tertib. Namun Disnaker berpesan, mbuk ojo ngunu," terangnya.

Untuk diketahui Disnaker jateng dalam kunjungannya, merasa lega. Karena dua perusahaan yang dikunjunginya sudah memberikan THR kepada pekerjanya sekira dua minggu sebelumnya.

Seperti halnya PT Charoen Pokphand Indonesia Semarang sudah memberikan THR kepada pekerjanya di tanggal 24 Mei 2019, lalu.

Perusahaan dengan luas 4,6 hektar tersebut terletak di perbatasan Kota Demak (Kecamatan Genuk), dan Kota Semarang, yang memiliki karyawan berjumlah 163 pegawai tetap dan 602 pegawai outsourcing.

Hal serupa juga dilakukan perusahaan PT Hartono Istana Teknologi yang telah memberikan THR kepada pekerjanya di tanggal 22 Mei 2019, lalu. Perusahaan dengan sekira 3 ribu pekerja tersebut terletak di Kecamatan Sayung, Kota Demak.

Disnaker berharap di tahun selanjutnya aduan terkait THR akan terus menurun. Wika menyebut, perusahaan yang memberikan gaji ditambah tunjangan (THR) kepada karyawannya, perusahaan tersebut akan cepat berkembang. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved