Jalan Panjang Korban Longsor Kebutuhjurang Untuk Relokasi, Masih Harus Lebaran di Pengunsian
Sebanyak 87 jiwa di Desa Kebutuhjurang Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara mungkin tak akan pernah berpikir untuk meninggalkan kediamannya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sebanyak 87 jiwa di Desa Kebutuhjurang Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara mungkin tak akan pernah berpikir untuk meninggalkan kediamannya.
Tetapi takdir berkata lain.
Longsor terus menggerogoti bangunan rumah warga hingga nyawa mereka ikut terancam, awal 2019 lalu.
Mereka pun terpaksa hengkang dan mengungsi ke rumah-rumah penduduk yang lebih aman hingga desa tetangga.
Di tengah ketidakberdayaan mereka membangun hunian baru, uluran tangan pemerintah amat mereka tunggu.
Tinggal lama di pengungsian jelas tak mengenakkan.
Lebih-lebih tinggal menumpang di rumah keluarga lain yang membuat suasana hati tak nyaman.
Tetapi warga tampaknya harus lebih bersabar.
Relokasi bukan hanya perkara membangun.
Ada proses panjang yang mesti dilalui hingga hunian jadi dan siap ditempati.
Pemerintah harus menyiapkan lahan calon relokasi untuk pembangunan hunian tetap bagi korban.
Pemerintah Desa Kebutuhjurang pun telah mempersiapkannya dengan merelakan tanah desa di Dukuh Tulis.
Lahan ada bukan berarti siap dibangun.
BPBD Banjarnegara harus meminta ahli dari Badan Geologi untuk mengkaji kelayakan tanah itu untuk pemukiman.
Penelitian ini penting mengingat daerah ini masuk zona rawan longsor.