Pejabat Pemkab Demak yang Ketahuan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Cuma Dapat Teguran dari Bupati
Bupati Demak, HM. Natsir melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik.
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak, HM. Natsir melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik.
Jika ditemukan pejabat yang menggunakan mobil dinas, maka akan dikenakan teguran.
"Untuk sementara, mobil dinas tidak diperbolehkan untuk kegiatan hari raya.
Yang diperbolehkan menggunakan mobil pribadi," ucap Natsir, Senin (3/6/2019).
Namun demikian, Natsir tidak merinci teguran apa yang diberikan.
Yang pasti pemkab Demak tidak memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk lebaran.
"Masyarakat Demak banyak yang berlebaran menggunakan mobilnya sendiri - sendiri.
Kami imbau pejabat pemkab Demak untuk menggunakan mobil pribadi demi kelancaran dan keamanan di dalam hari raya Idul Fitri," sambung dia.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas akan memenuhi jalan raya.
Sehingga, mudik menggunakan mobil pribadi akan membantu mengurangi kemacetan lalu lintas. (agi)