Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Polisi Jaring 342 Pelanggaran Lalu Lintas di Salatiga, Kebanyakan Terekam ETLE

Operasi Zebra Candi 2025 atau penegakan disiplin lalu lintas di Kota Salatiga masih berlangsung

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muslimah
Dok Polres Salatiga/istimewa
TINDAK PEMOTOR - Polisi menindak pemotor yang melawan arus di Jalan Langensuko, Salatiga, Kamis (20/11/2025). Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 yang masih berlangsung dan menyasar berbagai pelanggaran untuk meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA — Operasi Zebra Candi 2025 atau penegakan disiplin lalu lintas di Kota Salatiga masih berlangsung.

Berdasarkan data per Kamis (20/11/2025), sebanyak 342 pelanggaran dijaring polisi di berbagai titik pengawasan.

Dari jumlah tersebut, 123 pengendara dikenai tilang, sementara 219 lainnya mendapat teguran atas pelanggaran ringan yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan jika dibiarkan.

Yang menarik, sebagian besar pelanggaran, sebanyak 112 kasus, terekam melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis Kota Salatiga

Untuk 11 pelanggaran lain tetap ditindak dengan tilang manual, khususnya untuk kasus kasat mata yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, menegaskan bahwa penggunaan kombinasi ETLE dan tilang manual merupakan strategi agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

“ETLE memberikan akurasi, sementara tilang manual penting untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan cepat. 

Fokus kami bukan sekadar menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas,” kata dia.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain penggunaan helm non-SNI, pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, knalpot bising, hingga pengendara tanpa kelengkapan surat-surat.

Menurut AKP Darmin, Operasi Zebra Candi 2025 digelar untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.

“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegas dia.

Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung hingga 30 November 2025, dengan pola kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara terukur. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved