Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dibekuk Polres Demak, Siwer dan Benjol Ungkap Alasan Bacok Anggota Banser

Tim khusus Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap dua dari empat pelaku pembacokan anggota Banser NU.

IST
Ketua GP Ansor Demak Nurul Muttaqin menyerahkan ayam jago kepada Kapolres AKBP Arief Bahtiar di Mapolres Demak, Sabtu (8/6/2019), atas keberhasilan menangkap pelaku penganiayaan anggota Banser. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tim khusus Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap dua dari empat pelaku pembacokan anggota Banser NU.

Keduanya adalah MM alias Siwer (24) warga Perbalan Timur, Desa Gaji, Kecamatan Guntur, dan IGS alias Benjol (25) warga Kebonagung, Kecamatan Kebonagung.

Dua pelaku lain yang masih buron adalah ATP (26) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, dan satu orang lagi merupakan teman ATP yang masih belum diketahui namanya.

Jan Ethes Kesengsem Lovebird dan Betet Saat Jokowi Kunjungi Pasar Burung Depok Solo

Teka-teki Jasad Perempuan di RSUD Karanganyar yang Dikabarkan Pingsan di Candi Cetho Terungkap

Ini Ciri Ciri Wanita yang Ditemukan Meninggal Tanpa Identitas di Perumahan Griya Bahari Kota Tegal

Gara-Gara Tidak Kebagian Rp 100 Ribu, Sebagian Warga Ngomel di Sekitar Kediaman Jusuf Kalla

Berkat keberhasilan menangkap pelaku, pengurus GP Ansor Demak menyerahkan kado ayam jago bagi Kapolres AKBP Arief Bahtiar di Mapolres Demak, Sabtu (8/6/2019).

Penyerahan ayam jago dilakukan secara simbolis oleh Ketua GP Ansor Demak, Nurul Muttaqin.

Dia juga didampingi Kasatkorcab Banser, Teguh Ali Irfan, bersama sejumlah pengurus Ansor dan Banser.

"Kami memberikan ayam jago sebagai bentuk apresiasi untuk Polres Demak atas keberhasilan menangkap pelaku pembacokan.

Pelaku melukai dua anggota Banser yang bertugas dalam pengamanan Lebaran," ujar Nurul Muttaqin.

Pemberian ayam jago merupakan simbol bahwa Polres Demak benar-benar jagoan dalam mengungkap pelaku tindak kriminal.

AKBP Arief Bahtiar mengatakan dua pelaku lain masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Demak.

"Pengungkapan kasus berawal dari keterangan yang disampaikan korban yang merupakan anggota Banser, Mustakim dan Hakim, disertai olah TKP," jelasnya.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, mereka melakukan penganiayaan karena nafsu balas dendam kepada warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur.

Jadi bukan membalas dendam kepada Banser.

Saat Lebaran tahun lalu, pelaku pernah dilempari batu oleh warga yang tidak diketahui identitasnya saat melintas di Jalan Desa Sidokumpul.

Adapun peristiwa penganiayaan itu berawal saat empat tersangka berkendara dua motor berjalan pelan pada hari Lebaran, Rabu (5/6/2019) pukul 03.00 dini hari.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved