Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi: Soenarko Palsukan Dokumen Senjata Api Sitaan dari GAM Agar Bisa Masuk Jakarta

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan dugaan penguasaan senjata api tanpa dokumen sah alias ilegal, oleh Soenarko.

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. 

Saat SA menyampaikan ‘security item’ kepada ZA, keduanya ditangkap oleh aparat berwenang.

Daddy menegaskan, senjata api yang diberikan surat keterangan palsu itu berjenis M4 Carbine yang berfungsi secara baik.

“Senjata api tersebut berfungsi secara baik dan dapat membinasakan makhluk hidup,” terangnya.

Sebelumnya, Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, membantah kabar kliennya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Mei 2019.

Kuasa hukum dari tim Advokat Senopati-08 ini menjelaskan, penetapan tersangka sekaligus penangkapan Soenarko atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dilakukan saat yang bersangkutan diperiksa di Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI.

Ia juga menyebut mekanisme penetapan tersangka terhadap Soenarko menyalahi prosedur hukum.

“Tanggal 19 Mei 2019 Pak Soenarko ditelepon dan menerima surat pemeriksaan untuk tanggal 20 Mei 2019," kata Ferry.

"Beliau datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum, diperiksa dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB," jelasnya.

Setelah diperiksa, lanjutnya, Soenarko berbincang dengan dua anggota BAIS (Badan Intelijen Strategis) bernama Marsekal Mardono dan Letjen Asep.

Setelah berdialog selama kurang lebih dua jam, kata Ferry, ada anggota kepolisian datang melakukan pemeriksaan kembali.

"Dan Pak Soenarko langsung ditetapkan tersangka, tidak seharusnya seperti itu,” beber Ferry, saat konferensi pers di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

“Jadi kalau ada kabar Pak Soenarko dijemput di bandara itu tak benar. Beliau datang sendiri ke Puspom TNI secara ‘gentleman’, tapi haknya di muka umum tak pernah disampaikan oleh aparat,” paparnya.

Di samping itu, Ferry mengatakan, Soenarko sama sekali tak pernah melakukan kejahatan yang dituduhkan, yaitu menyelundupkan senjata api.

Bahkan, menurutnya Soenarko tak pernah memegang senjata api yang dimaksud.

“Awalnya ada operasi penertiban senjata api di wilayah Kodam Iskandar Muda di Aceh," ungkap Ferry.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved