Ditinggal Petugas Buang Air, Mobil Damkar Ini Dicuri, Pelaku Ditangkap Dalam 2 Jam
Sebuah mobil pemadam kebakaran ( damkar) berjenis light fire truck milik Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara PHA dicuri pada Kamis (13/6/2019)
Polisi berasumsi bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya sembari menunggu petugas yang melakukan pengisian air pada mobil tersebut lengah.
Sebelumnya, mobil Damkar berjenis light fire truck milik Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara dicuri pada Kamis sekitar pukul 05.30 WIB pagi.
Mobil bernomor polisi B 9408 PHA itu dicuri ketika ditinggal Sholahudin dan Cahyana, petugas Damkar, selepas mengisi air pada mobil itu di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi menangkap tersangka beserta mobil damkar itu di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat beberapa jam setelah pencurian.
Januar disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Damkar Dicuri Saat Ditinggal Petugas Buang Air"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mobil-damkar-suku-dinas-penanggulangan-kebakaran-dan-penyelamatan-jakarta-utara.jpg)