Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSSI Tegaskan Persib B Tak Bisa Bernaung di Bawah PT Persib Bandung Bermartabat

PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dikabarkan akan mengambil alih Blitar United yang tampil di Liga 2 2019.

Editor: suharno
TRIBUN JABAR
Pelatih Persib B Bandung, Liestiadi, memberikan sesi latihan kepada anak-anak asuhnya. 

TRIBUNJATENG.COM - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dikabarkan akan mengambil alih Blitar United yang tampil di Liga 2 2019.

Nama Blitar United pun kabarnya diubah menjadi Persib B yang nantinya diisi oleh pemain-pemain muda Persib Bandung.

Terkait kabar tersebut, Direktur Media dan Promosi Digital PSSI, Gatot Widakdo, mengatakan PT PBB tidak boleh ada di belakang Persib B.

Dalam regulasi PSSI, setiap klub hanya boleh memiliki satu perusahaan saja.

Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts Sebut Ada 4 Pemain Potensial di Persib B

Sementara PT PBB merupakan perusahaan Persib Bandung.

Artinya Persib B harus memiliki perusahaan tersendiri sebelum nantinya memainkan pertandingan di Liga 2 2019 yang mulai bergulir pada 22 Juni mendatang.

"Jadi Persib B boleh ada tapi nama PT nya harus berbeda dengan Persib Bandung," kata Gatot Widakdo kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).

"Namun kalau orang-orangnya itu-itu saja ya gapapa, yang penting itu tadi nama PT nya harus berbeda," ucap Gatot Widakdo menambahkan.

Perbedaan nama perusahaan itu harus dilakukan apalagi kalau Persib B bisa promosi ke Liga 1 2020.

Namun besar kemungkinan Persib B tidak akan memilih promosi ke Liga 1 2020 karena klub tersebut dipergunakan untuk pemain-pemain muda Persib Bandung.

Meskipun demikian, Persib B bisa terdegradasi ke Liga 3 2020.

Sejak Launching Untuk Liga 1 2019, Ribuan Jersey Kandang Persib Bandung Laku Terjual

Terkait nama Persib B di Liga 2 2019 juga tidak bisa digunakan karena harus ada persetujuan dari Kongres PSSI terlebih dahulu.

Sementara Kongres PSSI 2019 dan 2020 tidak membahas perubahan nama anggota.

Artinya, nama Persib B baru bisa disetujui pada Kongres PSSI 2021.

Nama Persib B boleh tersedia di Liga 2 2019, namun harus ditambah embel-embel Blitar United.

"Setiap klub yang ingin berubah nama harus minta persetujuan dari Asprov PSSI setempat, lalu diajukan ke Kongres PSSI. Misalnya Blitar United, dia kan di Jawa Timur, jadi harus ijin dahulu pindah ke Jawa Barat," kata Gatot Widakdo.

"Lalu saat Kongres PSSI harus ada agenda pengesahan klub-klub dengan nama baru, mengingat pada 2019 dan 2020 tidak ada agenda tersebut. Kemungkinan tahun 2021 baru bisa, tapi kalau sudah minta ijin ke Asprov setempat dan boleh berubah nama tapi harus disertakan Blitar United, contohnya Perseru Badak Lampung FC," tutup Gatot Widakdo. (*)

Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Akan Ditutup Agustus 2019, Suwandi Minta WPS Diopeni

UPDATE Nasib Brigpol Dewi Seusai Video Panas Disebar : Dipecat, Diceraikan dan Kompol Ternyata Gay

Kronologi Suami Gadaikan Istri 250 Juta hingga Terjadi Peristiwa Mengenaskan, Ini Pengakuan Pelaku

Bupati Banjarnegara Jemput Gadis Remaja yang Dikurung Selama 1 Tahun Karena Gangguan Jiwa

 

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved