Kapolsek Winong Tegaskan Hiburan Dangdut Halalbihalal Tidak Boleh Ada Miras dan Tawuran
Warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati akan melaksanakan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan hiburan musik dangdut.
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati akan melaksanakan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan hiburan musik dangdut.
Terkait pengamanan dan jalannya kegiatan, Kapolsek, Camat hingga Koramil Winong melakukan rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Winong, Jumat (14/6/2019).
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Ariyanto melalui Kapolsek Winong Iptu Agung Suharyono mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi dihadiri Camat Winong, Suharyanto, Kapolsek Winong Iptu Agung S,SH, Danramil Winong yang diwakili oleh Pelda Sutar, Kepala Dinas Instansi atau yang mewakili, Kepala Desa dan Panitia Kegiatan Halal Bihalal se-Kec. Winong.
Acara yang dibuka oleh Camat Winong tersebut menekankan untuk peran serta linmas membantu di desa masing-masing.
Menurut Agung, Kades maupun panitia acara harus memastikan tidak ada minuman keras yang beredar di lokasi hiburan.
"Pasang pagar barikade, tidak boleh ada miras apalagi tawuran.
Kalau ada, maka kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Agung.
Dia juga menekankan batas maksimal halal bihalal yang dirangkaikan dengan konser musik dangdut tersebut maksimal berlangsung hingga pukul 23.00. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/winong-rakort.jpg)