SP Gadis di Bawah Umur Ini Tepergok Huni Mes Pemandu Karaoke, Mengaku Hanya Liburan di Purwokerto
Seorang gadis di bawah umur ditemukan petugas BNN Banyumas, Minggu (16/6/2019), saat melakukan pemeriksaan urine di mess PK atau PL para pemandu lagu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Situasi pemeriksaan urine oleh pihak BNN Banyumas di sebuah med pemandu karaoke di Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Minggu (16/6/2019) pagi.
Justru setelah dilakukan pemeriksaan urine, petugas BNN mendapati 2 penghuni mes positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Dari dua penghuni mess ada 2 positif. Salah satunya adalah pemain lama, dipanggil dengan sebutan Papi. dia laki-lakiyang menjadi koordinator para PL. Sedangkan satu lagi adalah PL baru usia 25 tahunan," ungkap Wicky. (Tribunjateng/jti)
• Soal Adu Dokumen, Mahfud MD Sebut Kubu 01 Sudah Menyerah Tanggapi Kubu 02
• Sutiyoso Komentari Kasus Dugaan Makar Soenarko yang Mantan Anak Buahnya: Agak Enggak Masuk Logika
• Ini 21 Daerah yang Menggelar Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah
• Berbekal Tas Ransel dan Matras, Warga Kabupaten Pekalongan Ini Mengaku 19 Tahun Keliling Indonesia
Halaman 2 dari 2