Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Sebut Akan Ada Kejutan di Sidang MK Hari Ini

Ada kejutan besar yang disiapkan kubu paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: m nur huda
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

TRIBUNJATENG.COM - Ada kejutan besar yang disiapkan kubu paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/06/2019).

Agendanya untuk mendengarkan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Terkait persiapan sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga inilah yang membuat tim hukum paslon 02 tak lengkap saat sidang kedua, Selasa (18/6/2019).

Pada video wawancara di Kompas TV, Bambang Widjojanto mengaku, kuasa hukum lainnya tengah menyiapkan para saksi fakta dan ahli.

"Teman saya yang lain lagi menyiapkan saksi. Semua sedang konsentrasi di dua hal. Satu soal saksi yang disiapkan untuk besok (sidang ketiga), kan harus diperiksa dulu saksinya. Kedua soal ahli," ujarnya.

Kemudian, ia pun mengaku hal lain yang penting dilakukan, yakni mengecek soal mobilisasi bukti.

"Saya juga mesti cek dulu mobilisasi bukti kami selesai atau belum," kata Bambang Widjojanto.

Terkait saksi inilah yang sebelumnya disebut kejutan oleh BPN Prabowo - Sandiaga Uno.

Hal ini disampaikan jubir BPN, Andre Rosiade.

"Saksi fakta kita tunggu saja, yang penting ini akan ada kejutan-kejutan luar biasa," kata Andre Rosiade, Senin (17/6/2019), dikutip dari Tribunnews.

Pernyataan saksi ini untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2019, seperti yang ada dalam gugatan kubu Prabowo.

KPU Bantah Ada Kecurangan TSM

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, dalil pemohon tak kuat soal tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

"Tidak terlihat ada dalil yang disampaikan oleh pemohon untuk mampu menunjukkan kejadian itu masuk dalam kategori TSM," kata Arief Budiman kepada awak media dalam siaran langsung Kompas TV.

Ia menyebut, disebut ada kecurangan terstruktur itu yakni adanya keterlibatan penyelenggara Pemilu.

Namun, ketua KPU mengaku, penyelenggara Pemilu tak ada yang terlibat seperti dalil yang dituduhkan.

"Kan tadi kita jelaskan, terstruktur itu karena melibatkan penyelenggara Pemilu. Ternyata penyelenggara tak ada yang terlibat dalam proses yang dilalilkan itu," ujarnya.

Selain itu, ia pun membantah adanya kerucangan secara sistematis seperti yang dituduhkan tim hukum Prabowo.

"Sistematis, enggak juga terjadi rancangan yang memang sudah disiapkan sejak lama, enggak ada," kata Arief Budiman.

Tak hanya itu, ia pun membantah keras ada kecurangan secara masif.

"Masif juga tidak juga, karena cakupan wilayahnya sangat terbatas," katanya.

Saat menyampaikan jawaban pada sidang sengketa Pilpres 2019 kedua, tim hukum KPU menjelaskan gugatan pemohon disebut tidak jelas.

Melansir dari Kompas.com, ketidakjelasan itu misalnya, dalil tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang menyebut ada kecurangan TSM oleh pihak terkait, yakni paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

"Masif juga tidak juga, karena cakupan wilayahnya sangat terbatas," katanya.

Saat menyampaikan jawaban pada sidang sengketa Pilpres 2019 kedua, tim hukum KPU menjelaskan gugatan pemohon disebut tidak jelas.

Melansir dari Kompas.com, ketidakjelasan itu misalnya, dalil tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang menyebut ada kecurangan TSM oleh pihak terkait, yakni paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

Kerucangan TSM Dibongkar Bambang Widjojanto

Pada sidang sengketa Pilpres 2019 perdana, Jumat (14/6/2019), Ketua Tim Hukum Paslon 02, Bambang Widjojanto membeberkan terkait tuduhan kecurangan yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Sebagai petahana, Jokowi disebut setidaknya melakukan lima kecurangan di Pilpres 2019.

Mulai dari penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan Aparatur Negara, polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan pers, dan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

Melansir dari Kompas.com, Bambang Widjojanto menyebut bentuk kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Hal itu disebabkan jenis pelanggaran dan kecurangan disebut dilakukan oleh aparat struktural dan terencana.

"Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang Widjojanto.

Ia pun membeberkan 22 berita yang menunjukkan upaya pemetrintah terkait kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang dimaksud tim hukum 02.

Pemberitaan itu mencakup soal upaya pemerintah menaikkan gaji ASN, pencairan dana Bansos, dan kenaikan dana kelurahan.

Selain itu, ada pula pemberitaan terkait percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan dan persiapan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI, dan Polri.

Bambang Widjojanto menyebut, penyalahgunaan anggaran, dan program kerja negara itu berupa modus lain dari politik uang atau vote buying.

"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ujarnya.

Pihaknya menduga, berbagai upaya tersebut untuk mempengaruhi penerimanya agar lebih memilih Paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kubu Prabowo Buat Kejutan Besar di Sidang Sengketa Pilpres Ketiga, Bambang Widjojanto Beri Bocoran

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved