Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Bela saksi di Sidang MK, Bambang Widjojanto: Kami Orang Kampung Bisa Melihat Dunia

Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membela saksi kedua yang dihadirkan oleh pemohon di sidang hari ini, Rabu (19/9/19).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Kuasa hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kedua kanan) mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM- Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membela saksi kedua yang dihadirkan oleh pemohon di sidang hari ini, Rabu (19/9/19).

Mulanya,hakim Arief Hidayat menyanyakan kepada saksi kedua Prabowo-Sandi, Idham terkait keterangan yang akan disampaikan.

Lantas, Idham mengaku akan menyampaikan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siluman, Rekayasa, Ganda dan pemilih di bawah umur.

Lantas, Hakim menilai bahwa kesaksian saksi kedua sama seperti saksi pertama, Agus Maksum yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.

"Ini saksi yang dihadirkan sama seperti saksi Agus Maksum?" tanya Hakim.

"Ini saudara kuasa pemohon, sebenanrya merugikan saudara sendiri, ini recendint ini, mau diteruskan atau tidak," ujar hakim.

Bambang lantas menjawab pertanyaan hakim.

"Ini memang kesempatan kami Pak, untuk menyediakan saksi, kami meyakini, saksi ini melengkapi dan akan komplemen dengan saksi sebelumnya, jadi jangan dinilai terlebih dahulu sebekum didengar keterangannya

Hakim lantas menilai jika kesaksian sama sebaiknya saksi kedua dihentikan dan dilanjutkan saksi berikutnya.

Bambang Widjajanto lantas menimpali.

"Saya akan menyerahkan kepada majelis, tapi kami mohon untuk didengar kesaksiannya" ujar Bambang.

Hakim lantas menjawab pernyataan Bambang.

"Lho pak, kalau kita anggap cukup mengapa berlama-lama mengenai itu, tadi kau udah saya sampaikan, bahwa bukan kuantitas, tapi kualitas yang diutamakan?" ujar hakim Arief Hidayat.

Arief Hidayat lantas menanyakan kepada Idham.

"Pada waktu pilpres anda punya fungsi apa? tanya hakim.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved