Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Bela saksi di Sidang MK, Bambang Widjojanto: Kami Orang Kampung Bisa Melihat Dunia

Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membela saksi kedua yang dihadirkan oleh pemohon di sidang hari ini, Rabu (19/9/19).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Kuasa hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kedua kanan) mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Tidak jadi apa-apa, saya di kampung pak," jawab Idham.

"Kamu mendengar, melihat dan merasakan?Berarti yang akan disampaikan di daerah DPT anda?" tanya hakim.

"Bukan tapi seluruh Indonesia," ujar saksi Idham.

"Anda posisinya apa, sebagai apa?kalau anda di kampung seharusnya yang anda tahu kondisi di kampung anda kan?," tanya hakim.

"Saya dapat file dari DPP Gerindra ketika saya di Jakarta," ujar Idham.

Mendengar percakapan hakim Arief Hidayat dengan Idham, Bambang tampak tak terima.

"Pak Majelis saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak, jadi jangan seolah-olah orang kampung tidak mengerti apa-apa, mohon dengarkan dulu, saksi ini adalah orang yang sederhana dan humble," ujar Bambang.

Hakim lantas meminta Bambang untuk diam dan mengancam keluar ruangan.

"Pak Bambang sudah cukup, saya akan berinteraksi langsung dengan saksiKalau tidak stop saya minta pak Bambang untuk keluar ruangan sidang," ujar Hakim.

Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus, saya tidak terima pak, saksi saya menurut saya ditekan terus pak," ujar Bambang.

Hakim lantas meminta Bambang Widjajanto untuk diam.

Hakim lantas memulai melempar pertanyaan kepada saksi.

Sebelumnya, kuasa hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tengah memastikan para saksinya.

Setelah persidangan di buka oleh Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi, Anwar Usman, dirinya kemudian memanggil nama para saksi dan ahli yang akan bersaksi dari pihak paslon 02 Prabowo - Sandiaga Uno ke depan meja majelis hakim untuk diambil sumpahnya.

"Silakan ke depan Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida Arianti, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas Suaibi," kata Anwar di ruang sidang pada Rabu (19/6/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved