Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Hakim Minta Saksi Kubu 02 Sebut Nama Orang yang Beri Ancaman Pembunuhan, Begini Jawabannya

Saksi pertama yang dihadirkan kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, memberikan keterangannya

Editor: muslimah
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. 

"Kami menganggap tim kami bisa mengamankan saya," ungkap saksi Agus.

"Apakah ancaman itu diketahui oleh seluruh tim Anda?" tanya Hakim Aswanto.

"Tidak seluruh tapi sebagian tahu," jawab saksi Agus.

Agus mengaku hanya memberitahukan soal ancaman itu beberapa rekan, satu di antaranya anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo.

"Saya kira saya tidak perlu menyebut nama semuanya, karena ini nanti juga mereka bisa juga diancam," lanjutnya.

Namun, hakim tetap meminta nama semua rekan saksi Agus yang disinggung dalam pernyataannya.

"Pak, ini kita di sini mau mencari kebenaran, bukan kebenaran formil, ini kebenaran materil yang kita cari, bagaimana kita mau cari kebenaran materil kalau Anda menutup-nutupi?," ujar hakim.

Kuasa Hukum 02, Bambang Widjojanto (BW) lantas mengusulkan kepada Hakim MK untuk memperbolehkan Agus menulis nama tersebut dan langsung diberikan kepada hakim MK.

"Dia cerita ke saya punya resiko Pak Ketua, jadi saya mengusulkan jalan tengah Bapak mengetahui, Majelis mengetahui, tapi ini tidak terpublikasi oleh publik karena ini ada resiko yang dia tanggung," ujar BW.

"Kalau untuk mengetahui nama yang sudah diinformasikan kepada Pak Agus, itu tidak ada resiko, kecuali nama yang mengancam Pak Agus ada resiko," ujar Hakim Aswanto.

Akhirnya saksi Agus tetap tak mau mempublikasikan nama rekan yang disinggungnya.

"Tidak ada yang boleh seorangpun yang merasa tertekan saat memberikan keterangan di persidangan," ujar Hakim Aswanto.

Hakim Aswanto bertanya apakah Agus mendapat tekanan dan dihalang-halangi untuk memberikan kesaksian di sidang MK.

"Apakah ada yang menekan dan menghalang-halangi Anda untuk memberikan kesaksian hari ini?," tanya Aswanto.

Kemudian, Agus menjawab bahwa dirinya tidak menerima ancaman dan tekanan terkait sidang sengketa hasil pilpres di MK.

"Tidak, Yang Mulia," ucap Agus.

Lihat sidang di video berikut ini:

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hakim Minta Saksi Kubu 02 Ungkap Nama Orang yang Beri Ancaman Pembunuhan, BW Bereaksi

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved