Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Hakim MK Peringatkan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Stop, Keluar Ruang Sidang

Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto diperingatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang hari ini, Rabu (19/6/19).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Bambang Widjajanto Sempat Diancam Keluar Ruangan Sidang oleh Hakim 

"Tidak jadi apa-apa, saya di kampung pak," jawab Idham.

"Kamu mendengar, melihat dan merasakan?Berarti yang akan disampaikan di daerah DPT anda?" tanya hakim.

"Bukan tapi seluruh Indonesia," ujar saksi Idham.

"Anda posisinya apa, sebagai apa?kalau anda di kampung seharusnya yang anda tahu kondisi di kampung anda kan?," tanya hakim.

"Saya dapat file dari DPP Gerindra ketika saya di Jakarta," ujar Idham.

Mendengar percakapan hakim Arief Hidayat dengan Idham, Bambang tampak tak terima.

"Pak Majelis saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak, jadi jangan seolah-olah orang kampung tidak mengerti apa-apa, mohon dengarkan dulu, saksi ini adalah orang yang sederhana dan humble," ujar Bambang.

Hakim lantas meminta Bambang untuk diam dan mengancam keluar ruangan.

"Pak Bambang sudah cukup, saya akan berinteraksi langsung dengan saksiKalau tidak stop saya minta pak Bambang untuk keluar ruangan sidang," ujar Hakim.

Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus, saya tidak terima pak, saksi saya menurut saya ditekan terus pak," ujar Bambang.

Hakim lantas meminta Bambang Widjajanto untuk diam.

Hakim lantas memulai melempar pertanyaan kepada saksi.

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga terkait perlindungan saksi yang akan memberi kesaksian di sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

MK menjawab permohonan tim hukum 02 agar memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan para saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved