Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudah Miliki 8.600 PNS, Pemkab Kendal Mengatakan Masih Kurang 6.000 PNS

Pemkab Kendal masih kekeurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menunjang roda pemerintahan di Kabupaten Kendal.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: suharno
ISTIMEWA
Ilustrasi seleksi CPNS. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal masih kekeurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menunjang roda pemerintahan di Kabupaten Kendal.

Meski telah melakukan perekrutan CPNS pada tahun 2018, Pemkab Kendal hingga saat ini kekurangan sekitar 6.000 PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Sigit Sulistyo mengatakan saat ini jumlah PNS di kabupaten Kendal sekitar 8.600.

Menurutnya melihat perkembangan penduduk kabupaten Kendal jumlah ideal PNS di Kabupaten Kendal mencapai 15.000 pegawai.

Penerapan Sistem Zonasi PPDB di Kendal Disesuaikan dengan Kebutuhan Sekolah

"Kami akan ajukan formasi pada seleksi CPNS tahun ini. Namun saat ini surat untuk tentang teknis pengajuan formasi dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi) belum sampai," katanya, Rabu (19/6/2019).

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah formasi CPNS yang akan didafrtarkan dalam proses seleksi CPNS tahun 2019.

Namun jumlah formasi yang didaftarkan dalam proses seleksi CPNS ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Seperti pada CPNS tahun lalu, dari 399 formasi yang dibuka pada CPNS tahun lalu yang diterima sebanyak 374, terdiri dari 208 guru, 59 tenaga kesehatan, 75 tenaga teknisi dan 32 formasi untuk tenaga kerja eks K2," katanya.

Sementara saat ini proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah berhenti pada pengumuman hasil passing grade seleksi PPPK.

Menurutnya ada 300-an calon PPPK yang hendak lolos passing grade seleksi PPPK. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved