Hakim MK Terkejut Mendengar Pengakuan Saksi Prabowo yang Berstatus Tahanan Kota
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna terkejut mendengar pengakuan saksi Prabowo-Sandi Kabupaten asal Batubara, Rahmadsyah,
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Jadi isi surat pemberitahuan saya adalah berangkat ke Jakarta untuk menemani ibu saya yang sakit," ujar Rahmadssyah.
"ooooh,. jadi begitu isi pemberitahuan dan belum ada jawaban dari tempat saudara?" tanya I Dewa Gede Palguna dengan wajah terkejut.
"Tim kuasa hukum saya hadir di persidangan PM Kisaran," ujarnya.
Rahmadsyah mengaku bahwa dirinya hadir di persidangan adalah inisiatif sendiri tanpa paksaan dari pihak lain.
Sebelumnya, Saat dimintai keterangan, Rahmadsyah berbicara dengan nada yang cukup pelan sehingga diperingatkan oleh hakim.
Saldi menanyakan kepada Rahmadsyah yang mengaku memiliki video tentang oknum anggota polisi yang mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon 01 pada Pilpres 2019.
"Anda menyebut tadi punya rekaman ya?" tanya Saldi.
Rahmadsyah pun membenarkan.
"Itu diserahkan ke kuasa hukum tidak untuk dijadikan alat bukti?" tanya Saldi.
Rahmadsyah menjawabnya dengan mengatakan menyerahkan video tersebut ke kordinator satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi.
Saldi pun menanyakannya kepada tim kuasa hukum terkait hal tersebut.
"Kuasa hukum itu diserahkan atau tidak?"
Kuasa hukum paslon 02 Nasrullah kemudian mengatakan video tersebut belum diserahkan kepada pihaknya.
"Belum diserahkan kepada kami. Kordinator mana yang saudara serahkan?" tanya Nasrullah kepada Rahmadsyah.
"Koordinator satgas," jawab Rahmadsyah.