Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Pekalongan Akan Tanggung Biaya Non BPIH Jamaah Haji

Pemkot Pekalongan tahun ini akan bebaskan biaya di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau non-BPIH bagi para jamaah

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Walikota Pekalongan Saelany Machfudz, saat membuka manasik haji tahap 1 tingkat kota di Hotel Pesona Pekalongan, Kamis (20/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan tahun ini akan bebaskan biaya di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau non-BPIH bagi para jamaah.

Pembebasan biaya itu dilakukan untuk meringankan para jamaah yang berangkat ke tanah suci.

Pasalnya, biaya non-BPIH selama ini digunakan untuk operasional dan honor panitia penyelenggara ibadah haji, serta akomodasi pemberangkatan dan pemulangan.

Walikota Pekalongan Saelany Mahfudz, saat membuka manasik haji tahap 1 tingkat kota di Hotel Pesona Pekalongan, menjelaskan, pembebasan biaya akan diterapkan tahun ini.

“Pembebasan biaya non-BPIH akan direalisasikan tahun ini. Walaupun nantinya ada tambahan biaya yang tak seberapa jumlahnya untuk buku album,” paparnya, Kamis (20/6/2019).

Menurut Saelany, biaya non-BPIH untuk biaya transportasi, akomodasi, bongkar muat menuju asrama haji mencapai Rp 700 ribu.

“Biaya itu memberatkan, maka dari itu Pemkot Pekalongan menanggung biaya tersebut untuk para jamaah,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved