Pemkot Pekalongan Akan Tanggung Biaya Non BPIH Jamaah Haji
Pemkot Pekalongan tahun ini akan bebaskan biaya di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau non-BPIH bagi para jamaah
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan tahun ini akan bebaskan biaya di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau non-BPIH bagi para jamaah.
Pembebasan biaya itu dilakukan untuk meringankan para jamaah yang berangkat ke tanah suci.
Pasalnya, biaya non-BPIH selama ini digunakan untuk operasional dan honor panitia penyelenggara ibadah haji, serta akomodasi pemberangkatan dan pemulangan.
Walikota Pekalongan Saelany Mahfudz, saat membuka manasik haji tahap 1 tingkat kota di Hotel Pesona Pekalongan, menjelaskan, pembebasan biaya akan diterapkan tahun ini.
“Pembebasan biaya non-BPIH akan direalisasikan tahun ini. Walaupun nantinya ada tambahan biaya yang tak seberapa jumlahnya untuk buku album,” paparnya, Kamis (20/6/2019).
Menurut Saelany, biaya non-BPIH untuk biaya transportasi, akomodasi, bongkar muat menuju asrama haji mencapai Rp 700 ribu.
“Biaya itu memberatkan, maka dari itu Pemkot Pekalongan menanggung biaya tersebut untuk para jamaah,” tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/walikota-pekalongan-saelany-machfudz-saat-membuka-manasik.jpg)