JUWANGI VIRAL: Ini Penelusuran Tribun Jateng Jalan Dari Teras Ke Juwangi Ternyata Begini Kondisinya
Dua kecamatan di Kabupaten Boyolali ini menjadi perbincangan masyarakat setelah disebut oleh saksi capres no urut 02,
Penulis: Adelia Sari | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Nama daerah Teras dan Juwangi mendadak menjadi viral di masyarakat Indonesia.
Dua kecamatan di Kabupaten Boyolali ini menjadi perbincangan masyarakat setelah disebut oleh saksi capres no urut 02, Bety Kristiana saat sidang di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Dalam keterangannya Bety menyebut bahwa jalan dari Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi tidak beraspal dan memakan waktu tiga jam perjalanan.
Sontak pernyataan ini menjadi cibiran warganet dan masyarakat khususnya Boyolali.
Pasalnya, jalan akses dari Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi tidaklah seperti yang dikatakan oleh Bety.
Hal ini pun dibantah oleh Camat Teras, Mustaqim.
Mustaqim mengungkapkan jika hal yang dikatan Bety tidaklah benar.
"Yang jelas yang dikatan saksi di Mk itu tidak benar. Jalan menuju Juwangi semunya beraspal dan dicor, tidak ada tanah.
Rute yang dilewati Kecamatan Sambi, Simo, Klego, Karanggede, atau Kemusu. Nah yang pas Kemusu menuju Juwangi itu memang sedikit rusak karena struktur tanah yang labil, tapi juga sering diperbaiki," jelas Mustaqim kepada Tribunjateng.com, Jumat (21/6/2019).
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Camat Juwangi, Tusih Priyanto.
"Yang disampaikan oleh Bu Bety itu adalah salah. Dimana Juwangi masih ada tanah, semunya sudah aspal dan cor bahkan di desa-desa.
Kan sekarang sudah ada dana desa, dan wkatu tempuhnya itu hanya satu setengah jam," ucap Tusih.
Tribun Jateng membuktikan sendiri kondisi jalan dari Kecamatan Teras sampai Kecamatan Juwangi dengan jarak tempuh 50 km.
Saya berangkat dari Kecamatan Teras pukul 11.05 WIB dari kantor Kecamatan Teras
Saya pun menggunakan aplikasi map atau peta digital karena sama sekali tidak tahu arahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kantor-kecamatan-juwangi.jpg)