Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prof Eddy Tertawa saat Teuku Nasrullah Enggan Beri Pertanyaan di Sidang MK

Reaksi saksi ahli Jokowi-Ma'ruf, Profesor Eddy Hiariej saat kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Prof Eddy Tertawa saat Teuku Nasrullah Enggan Beri Pertanyaan di Sidang MK 

TRIBUNJATENG.COM- Reaksi saksi ahli Jokowi-Ma'ruf, Profesor Eddy Hiariej saat kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan.

Hal tersebut tampak pada tayangan Kompas TV saat sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Jumat (21/6/19)

Mulanya setelah Profesor Eddy Hiariej selesai menyampaikan materi makalahnya.

Lalu kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah diberikan kesempatan oleh hakim untuk memberikan pertanyaan.

Teuku Nasrullah menilai makalah yang disampaikan Profesor Eddy Hiariej tidak bersifat ilmiah.

Teuku Nasrullah memandang makalah tersebut lebih tepat disebut sebagai eksepsi dan pledoi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.

"Setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan saya melihat makalah Anda itu bukan makalah ilmiah," kata Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah menilai yang disampaikan Prof Eddy seperti pledoi.

"Lebih kepada eksepsi dan pledoi dari kuasa hukum paslon 01," ujar Teuku.

Ia kemudian mengatakan Profesor Eddy Hiariej lebih layak menjadi kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin dibanding saksi ahli.

"Saya menyayangkan itu, sehingga saya beranggapan Prof Eddy ini sangat layak duduk dideretan kursi kuasa hukum paslon 01," ujar Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah berharap Profesor Eddy Hiariej tidak marah terkait pernyataanya itu.

Ia lantas menyinggung sikap Profesor Eddy Hiariej yang mentelisik secara mendalam gugatan kubu Prabowo-Sandiaga di MK.

"Terkait hal itu saya mohon Anda tidak marah, sebagaimana saya tidak marah Anda menguliti satu per satu permohonan kami seperti isi pledoi dan eksepsi," tutur Teuku Nasrullah.

Dengan tegas Teuku Nasrullah mengaku tak akan mengajukan pertanyaan apapun kepada Profesor Eddy Hiariej.

"Oleh karena itu saya memutuskan tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada kuasa hukum terselebung dari paslon 01, itulah pernyataan saya bukan pertanyaan" ujar Teuku Nasrullah.

Mendengar ucapan Teuku Nasrullah, prof Eddy lantas tersenyum lebar.

Sebelumnya,Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, yang mempertanyakan kredibilitasnya prof Eddy di Mahkamah Konstitusi.

Ahli hukum yang akrab disapa Eddy itu diajukan sebagi ahli oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis oleh Eddy terkait persoalan pemilu.

Eddy mengakui dirinya memang belum pernah menulis buku yang spesifik membahas soal pemilu.

Namun, ia menekankan seorang profesor atau guru besar bidang hukum harus menguasai asas dan teori untuk menjawab segala persoalan hukum.

"Saya selalu mengatakan, yang namanya seorang guru besar, seorang profesor hukum, yang pertama harus dikuasai itu bukan bidang ilmunya," ujar Eddy dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat(21/6/2019).

"Tapi yang harus pertama harus dikuasai itu adalah asas dan teori. Karena dengan asas dan teori itu dia bisa menjawab semua persoalan hukum. Kendati memang saya belum pernah menulis secara spesifik soal pemilu," ucapnya.

Eddy mengatakan, merujuk pada dua buku soal pembuktian, maka kualifikasi menentukan seseorang dapat dikatakan ahli atau tidak.

Kategori kualifikasi dibagi lagi menjadi dua aspek, yakni berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari bangku pendidikan yang resmi.

"Ketika bicara TSM (kecurangan terstruktur, sistematis dan masif), saya menulis buku soal pelanggaran HAM, pengantar hukum pidana internasional dan kalau melihat yang saya ungkapkan dalam keterangan ahli, saya lebih banyak mengutip persoalan hukum pembuktian," kata Eddy.

Kemudian Eddy juga menjawab jumlah buku yang telah ia tulis.

Ia meminta Bambang melihat daftar buku dalam dokumen CV yang ia serahkan ke MK.

"Kalau saudara tanya sudah berapa buku, saya kira tadi sudah melampirkan CV. Ada berapa buku, ada berapa jurnal internasional. Silakan. Nanti bisa diperiksa," tutur dia.

"Kalau saya sebutkan mulai dari poin satu sampai poin 200 nanti sidang ini selesai. Jadi bukan persoalan kualifikasi saya," ujar Eddy.

Sebelumnya, Bambang mempertanyakan kredibilitas Eddy dalam memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Awalnya, Bambang menuturkan bagaimana ahli IT yang ia ajukan, Jaswar Koto, dipertanyakan kredibilitasnya oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf.

Padahal, kata Bambang, Jaswar Koto telah menghasilkan 22 buku dan ratusan jurnal terkait teknologi informasi.

"Ahli kami kemarin ditanya dan agak setengah ditelanjangi oleh kolega kami dari pihak terkait, 'apakah Anda pantas jadi ahli?' Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan dan dia ahli untuk finger print dan iris. Dipertanyakan keahliannya," kata Bambang.

Lantas, Bambang meminta Eddy memberikan buku-buku dan jurnal yang ia tulis terkait masalah pemilu.

Sebab, menurut Bambang, Eddy merupakan ahli hukum, tapi tidak pernah menulis atau menelaah persoalan kecurangan dalam pemilu.

"Berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang Anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," kata Bambang.

"Kalau itu sudah dilakukan maka kami akan menakar Anda ahli yang top. Jangan sampai ahlinya di A ngomongnya B, tapi tetap ngomong ahli," ucapnya.

Sementara itu, Eddy hanya bertopang dagu saat Bambang mempertanyakan soal kredibilitasnya sebagai ahli dalam sengketa hasil pilpres (*)

Viral Seserahan Lamaran Fortuner di Pati, Terungkap Kisah Lain, Mobil Pengantin Kini Ditahan Polisi

Pujian Kuasa Hukum Prabowo ke Saksi Jokowi Bikin Seisi Gedung MK Tertawa

Nama Prof Eddy Jadi Trending Twitter, Ada Apa?

Sidang MK : Ini Sosok yang Duduk di Belakang Yusril Bikin Gagal Fokus di Ruang Sidang MK

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved