Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Komisi A DPRD Jawa Tengah Apresiasi Kinerja Bawaslu pada Pemilu 2019

Komisi A DPRD Jawa Tengah mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kunjungan Komisi A DPRD Jawa Tengah ke kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Komisi A DPRD Jawa Tengah mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan oleh rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Tengah Ali Mansyur saat melakukan monitoring di kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Senin (24/6/2019).

“Secara umum sangat baik dan cukup membantu.

Yang kami rasakan tidak terjadi permainan curian suara salah satunya karena adanya pengawas TPS,” kata Ali Mansyur.

Dalam kunjungan tersebut, Ali yang merupakan politisi Partai Nasdem itu didampingi oleh anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah lainnya.

Yaitu Bambang Joyo Supeno dari PAN, Amir Darmanto dari PKS, dan Romli dari PKB.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Rif’an dan Kamsian. Dalam agneda monitoring kali ini, selain mengapresiasi kinerja, para anggota dewan itu juga mengutarakan maksud kedatangan mereka.

Di antaranya yaitu mendorong agar Bawaslu mampu bekerja lebih pada kontestasi demokrasi yang akan datang.

Pasalnya, lembaga ini kini telah permanen bukan lagi ad hoc.

Dalam aspek pengawasan, harus lebih menekankan peran masyarakat.

“Jadi pengawasan itu pemahaman masyarakat saat pelaksanaan saja, ke depan harus ada pemahaman bahwa pengawasan itu sejak sebelum pelaksanaan bahkan sampai setelahnya pun juga harus ada pengawasan,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, Ali melanjutkan, integritas menjadi modal utama bagi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai pengawas, sudah sementinya Bawaslu tidak tebang pilih dalam menindak.

“Integritas sebagai modal utama.

Di daerah lain ada penyelenggara masuk dalam ranah pidana Pemilu, di sini tidak ada,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved