Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Melarang Adanya Unjukrasa Saat Putusan MK, Ini Yang Akan Dilakukan Polisi

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan persidangan sengketa hasil Pilpres pada 28 Juni 2019

kompas TV
20 Menit Dimulai, Tim 02 Keluar dari Ruang Sidang MK Hari Ini 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan persidangan sengketa hasil Pilpres pada 28 Juni 2019.

Persiapan demi persiapan terus dilakukan terutama soal keamanan.

Berkaca pada pengalaman kerusuhan 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu, pihak kepolisian akan melakukan razia besar-besaran.

Razia dilakukan untuk mencegah massa dari daerah masuk ke ibukota saat pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Heboh Pajero Seserahan Seharga Rp 7 Juta di Pati, Ini Alasan Sumartono Memilihnya

Viral Skandal Pesta Seks Guru dengan 3 Siswinya di Laboratorium Komputer Sekolah, Satu Murid Hamil

Kredibilitas Prof Eddy Diragukan Bambang Widjojanto, Mahfud MD Justru Akui Kehebatannya

Asal Usul Nama Desa Nyamok di Kabupaten Pekalongan, Bukan dari Serangga Pengisap Darah Manusia

Terlebih lagi beberapa waktu lalu muncul poster tentang Halalbihalal Akbar 212.

Dalam poster tersebut, dituliskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6).

Pada poster itu pula, dituliskan aksi akan digelar di seluruh ruas jalan di sekitar MK.

"Nanti kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya Lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain, termasuk instansi yang lain," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Minggu (23/6/2019).

Yusuf menjelaskan saat razia nanti setiap massa yang datang dari ke daerah untuk ke Jakarta akan diinterogasi soal tujuannya.

Jika massa yang datang ke Jakarta tidak memiliki tujuan yang jelas maka akan diminta untuk kembali lagi ke daerah masing-masing.

"Jadi nanti dari mereka itu ke Jakarta tujuannya apa, kalau memang tujuannya enggak jelas, kita suruh kembali mereka," tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta massa menggelar acara Halal Bi Halal di rumah masing-masing saja.

Polisi khawatir acara tersebut akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan suasana.

"Silakan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ujar Argo.

Dua Kubu Yakin Menang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved