Pemkab Karanganyar Hibahkan Dana Rp 4 Miliar Untuk Pembangunan Mapolsek Colomadu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memberikan hibah sebesar Rp 4 miliar dalam pembangunan Mapolsek Colomadu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat meletakan batu pertama dalam pembangunan Mapolsek Colomadu. 

TRIBUNJATENG.COM,KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memberikan hibah sebesar Rp 4 miliar dalam pembangunan Mapolsek Colomadu.

Anggaran tersebut merupakan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar tahun anggaran 2019.

Sebagai tanda awal pembanguan Mapolsek Colomadu, sejumlah pejabat atau stakeholder terkait meletakan batu pertama dalam kesempatan tersebut.

Mereka di antaranya Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Edhy Sriyantno.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, total hibah dari Pemkab Karanganyar untuk pemembangun Mapolsek Colomadu senilai Rp 4 miliar.

"Tahun ini diberi hibah Rp 1,4 miliar dulu.

Setelah tahap pertama rampung, secara aturan baru dapat diberikan hibah selanjutnya pada 2020," katanya kepada para wartawan, Selasa (25/6/2019).

Juliyatmono mengungkapkan, Mapolsek Colomadu berada di jalur perbatasan yakni perlintasan menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali dan Kartasura yang masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Perbaikan bangunan tersebut menunjukan citra positif Kabupaten Karanganyar.

"Semua posko strategis ada di Colomadu.

Sering dilewati Presiden.

Colomadu itu wilayah penyangga Solo, Boyolali dan Sukoharjo, Mapolsek juga ada di jalan stategis," terangnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi mengungkapkan, pembangunan Mapolsek Colomadu dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama pada awal Juli dilakukan pembangunan lantai 1.

Sedangkan tahap selanjutnya untuk pembangunan lantai 2.

"Semoga ini bisa membawa berkah bagi kita semua," tuturnya.

Selanjutnya Kapolsek Colomadu, AKP Sentot Ambar Wibowo menambahkan, tanah Mapolsek Colomadu seluas 1.204 meter persegi.

“Pembangunan ini didanai dari Pemda.

Kebutuhan bangunan Rp 4 miliar dibagi dua termin.

Pada termin pertama dikerjakan awal Juli sampai November 2019,” katanya.

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved