Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sakit Hati Gagal Dinikahi Warga Jerman, Alasan Kiki Otaki Pembakaran Motor di Jepara

Enam orang menjadi tersangka pembakaran kendaraan milik warga negara asing telah ditangkap hasil kerja sama antara Polres Jepara dan Polda Jateng.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Gelar perkara kasus pembakaran kendaraan milik WNA di Mapolres Jepara, Kamis (27/6/2019). 

Untuk datang ke kediaman Ismail di Potroyudan Regency mereka mengendarai mobil berpelat BE 1855 NX dari Bogor.

Saat sampai di Semarang, mobil itu diganti pelatnya sesuai pelat Jepara.

Saat sampai di kediaman Ismail, Kiki menyuruh dua saudara laki-laki dan satu karyawannya membakar sepeda motor milik Ismail yang sedang diparkir.

Setelah membakar, mereka kembali lagi ke Bogor.

“Enam tersangka perannya beda-beda. Ada yang menyuruh, membakar, hingga penunjuk arah,” kata Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman dalam gelar perkara, Kamis (27/6/2019).

AKBP Arif melanjutkan, Kiki dan Riska merupakan otak dari pembakaran ini.

Mereka juga penyandang dana perjalanan dari Bogor menuju Jepara.

Sementara Suroso dan Wahab warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur bertugas membakar motor.

Sementara FRM, 18 tahun, bertugas sebagai sopir mereka dan seorang perempuan berinisial KW bertugas sebagai penunjuk arah melalui aplikasi GPS.

Adapun perkenalan antara Kiki dan Ismail bermula dari urusan bisnis arang briket.

Dari itu mereka kian dekat sampai Ismail berjanji akan menikahinya.

“Saya cemburu. Rencananya tahun ini kami akan menikah,” kata Kiki. (Rifqi Gozali)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved