Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konsultan Hukum 12 Tahun Incar Korban untuk Dicabuli dan Direkam, Barang Bukti Mengejutkan

Selama 12 tahun seorang konsultan hukum melakukan aksi pencabulan dengan jumlah korban yang belum diketahui pastinya

Editor: muslimah
KOMPAS.COM
KONFERENSI PERS: Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Polres Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). (Hanifah Salsabila) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selama 12 tahun seorang konsultan hukum melakukan aksi pencabulan dengan jumlah korban yang belum diketahui pastinya.

Konsultan hukum tersebut berinisial HW (39).

Tak hanya melakukan pencabulan, ia juga merekam aksinya untuk menjadi koleksi pribadi.

Pria itu telah ditangkap polisi di apartemennya wilayah Pancoran, Jakarta Selatan

Awal mula penangkapan karena ada korban yang masih di bawah umur yang melapor ke polisi.

Baca juga: Pasutri Jalankan Prostitusi di Rumah, Saat Istri Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jaga Anak

“Ada yang melapor ke kami, ada indikasi-indikasi yang dari ada kecurigaan warga dan pihak keluarga melihat yang tidak beres, akhirnya melapor ke kami,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Mapolsek Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

HW ditangkap di unit apartemennya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, bed cover, kamera CCTV, perangkat PC dan monitornya, serta tiga unit ponsel.

Yang mengejutkan, dari pemeriksaan barang bukti, diketahui bahwa HW menyimpan banyak video cabul yang ia rekam

Aksi berlangsung 12 tahun 

Menurut polisi, tindakan HW diduga sudah berlangsung selama belasan tahun, dengan korban yang awalnya termasuk kelompok dewasa.

“Bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan ini sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu,” sebut Nicolas.

Setiap kali mencabuli korbannya, HW merekamnya dan menyimpan video itu di perangkat PC-nya.

“Artinya dia melakukan kegiatan yang sama terhadap orang dewasa dan yang anehnya lagi, dia mengambil video pada saat melakukan kegiatan tersebut,” jelas Nicolas.

HW mengaku tidak memperjualbelikan video itu dan hanya menjadikannya sebagai koleksi pribadi.

Video-video tersebut juga digunakan HW untuk menarik korban lain sebelum dicabuli.

“Dari video-video itulah dia simpan dan dia mengajak korban yang lain untuk melakukan sama seperti yang dia lakukan dengan korban-korban yang sebelumnya,” ucap Nicolas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved