Berawal dari Memijat, HA Pria Beristri Dua Cabuli Anak Tirinya : Tak Kuasa Menahan Birahi
Kelakukan HA (30) warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, benar-benar bejat dan tak bermoral.
"Mengetahui sang istri sudah tertidur pulas, pelaku mulai meminta lebih merayu dan membujuk korban dan meraba bagian sensitif korban. Pelaku mengancam agar tidak berteriak dan membangunkan ibunya," kata Pribadi Atma.
Akibat perbuatannya, HA ditahan di sel Polres Tasikmalaya dan terancam pasal perlindungan anak dibawah umur dengan hukuman 15 tahun penjara.
Bupati Prihatin
Kerap terjadi kasus kekerasan terhadap anak termasuk kasus cabul di wilayahnya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengaku prihatin.
Dia mengatakan pihaknya melalui beberapa dinas terkait akan lebih fokus menciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang ramah anak.
"Kami berfokus untuk menciptakan Tasikmalaya ini untuk bisa jadi Kabupaten yang ramah anak," kata Ade, Jumat (28/6/2019).
Ade juga mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dilakukan untuk menciptakan hal itu.
"Kami memang akui memang perlu langkah untuk perlindungan anak di kami. Mudah-mudahan tahun ini lebih meningkat lagi kami dorong agar ramah dan layak anak," tuturnya.
Menurut Ade, untuk menciptakan Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah layak anak, bukan hanya tugas pemerintah, tapi diperlukan komitmen bersama semua elemen masyarakat.
"Jika ada komitmen bersama maka tidak perlu ada regulasi juga bisa. Kita jalankan saja karena ini juga merupakan kebijakan dari pusat untuk setiap daerah harus menjadi lingkungan layak anak," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Istri Sudah Dua, Pria di Tasikmalaya Ini Masih Cabuli Anak Tirinya, Birahinya Naik Saat Memijat,