Tim Hukum BPN Pertanyakan Soal Rapat Permusyawaratan Hakim MK: Bagaimana Bisa Begitu Cepat?
Berkaitan dengan kekalahan itu, Teuku Nasrullah mencurigai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK yang dinilainya mengerikan
TRIBUNJATENG.COM - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, sudah memprediksi pihaknya akan kalah di sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Berkaitan dengan kekalahan itu, Teuku Nasrullah mencurigai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK yang dinilainya mengerikan.
Hal tersebut disampaikan Teuku Nasrullah dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (27/6/2019).
"Pak Teuku, seluruhnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, dalil-dalil Anda atau permohonan yang Anda dan tim pengacara lainnya di muka sidang. Tanggapannya?," tanya pembawa acara Fristian Griec.
Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, sudah memprediksi pihaknya akan kalah di sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). (YouTube KOMPASTV)
Teuku Nasrullah langsung menyebut dirinya sudah memperkirakan soal penolakan permohonan oleh MK itu sejak awal tahap sidang pembuktian.
"Ya, memang dugaan saya tentang seluruhnya ditolak sudah saya prediksi sejak awal-awal di tahap pembuktian ketika kita merujuk kepada beberapa format pertanyaan dari anggota Majelis Hakim," jawab Teuku Nasrullah.
Teuku Nasrullah juga menyinggung proses RPH yang dijalani sembilan Hakim MK yang dinilai terlalu cepat hingga ia sebut mengerikan.
"Tapi yang lebih mengerikan lagi adalah sidang ditutup hari Jumat jam 11 malam kalau saya enggak keliru," ujar Teuku Nasrullah.
Ia meyakini sidang sengketa sebelum RPH yang berlangsung pada Jumat (21/6/2019) disusul dengan dua hari libur akhir pekan sehingga tak mungkin ada RPH.
"Terus hakim mengatakan akan RPH setelah sidang ditutup, baru RPH malam Sabtu itu, besoknya sudah hari Sabtu."
"Hari Sabtu hari libur, tentu tidak mungkin ada RPH, hari Minggu juga libur tidak ada RPH," terang Teuku Nasrullah.
Menurut Teuku Nasrullah, bagaimana bisa RPH berlangsung begitu cepat hingga saat Senin (24/6/2019) MK disebut sudah ada putusan.
Ia mencurigai kemungkinan MK yang terlebih dahulu membuat putusan, baru kemudian membuat pertimbangan.
"Baru RPH lagi adalah Senin pagi, tapi Senin siang panitera sudah mengatakan 'Sudah ada keputusan dari RPH', membingungkan saya, bagaimana bisa diputuskan begitu cepat?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tim-hukum-badan-pemenangan-nasional-bpn-prabowo-subianto-sandiaga-uno.jpg)