DPRD Temanggung Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020, Harus Ada Rasionalisasi Defisit
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (10/7/2019).
Dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disetujui tersebut, terdapat defisit anggaran lebih dari Rp101 miliar.
Rinciannya, pendapatan daerah dalam rancangan tersebut dipatok Rp1,930 triliun.
Berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp260,391 miliar, dana perimbangan Rp1,229 trilin.
Serta, pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp440,652 miliar.
• Ditipu Penyalur TKI dan Uangnya Raib, Awal Kisah Sukses Anik Jadi Pengusaha Jamur Krispi
Di sisi lain, dalam rancangan tersebut belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,32 trilun.
Walhasil, ada defisit anggaran sekitar Rp101,446 miliar.
Juru bicara Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (FPKB) DPRD Temanggung, Umi Tsuaibah, mengatakan fraksinya dapat menerima keputusan badan anggaran, tapi dengan berbagai masukan dan saran.
Menurutnya, postur rancangan KUA-PPAS yang ada belumlah ideal.
"Karena itu, kami mendorong adanya rasionalisasi terhadap anggaran yang belum prioritas, dalam penyusunan rancangan kerja dan anggaran (RKA) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," tuturnya.
Sementara, di sisi lain, pendapatan asli daerah harus digenjot.
Utamanya, dari retribusi parkir dan retribusi pasar, yang selama ini belum optimal.
"Untuk itu, mohon ada perhatian khusus," imbuhnya.
Senada disampaikan juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Guruh Saputro.
Menurutnya, postur rancangan yang ada saat ini belum ideal, lantaran masih ada defisit yang cukup besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-temanggung-al-khadziq-menandatangani-pengesahan-rancangan-kua-ppas.jpg)