DPRD Temanggung Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020, Harus Ada Rasionalisasi Defisit
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
Sehingga, akan berakibat kepada pembiayaan daerah.
• Bupati Batang Serahkan Tanah 9,2 Hektar ke Undip Semarang untuk Bangun Dua Fakultas
"Kami melihat, bahwa posisi defisit kita masih terlalu tinggi. Akibatnya, pembiayaan daerah untuk menutup defisit tersebut dianggarkan dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, Rp116 miliar, masih kurang sesuai. Untuk itu, nanti harus ada penyesuaian," ujarnya.
Bupati Temanggung, M Al Khadziq, mengatakan dalam rancangan ini dana-dana transfer diposisikan masih 'dinolkan' semua. Sehingga, masih dihitung masuk dalam rancangan tersebut.
"Bantuan keuangan pusat, bantuan keuangan provinsi, kemudian dana bagi hasil, Silpa tahun sebelumnya, dan lainnya. Dari situ nanti kira-kira bisa tertutup defisitnya," ujarnya. (Tribun Jateng/yan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-temanggung-al-khadziq-menandatangani-pengesahan-rancangan-kua-ppas.jpg)