Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Temanggung Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020, Harus Ada Rasionalisasi Defisit

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
Bupati Temanggung, Al Khadziq, menandatangani pengesahan rancangan KUA-PPAS yang telah disetujui, disaksikan pimpinan DPRD Temanggung, dalam rapat paripurna, Rabu (10/7/2019). 

Sehingga, akan berakibat kepada pembiayaan daerah.

Bupati Batang Serahkan Tanah 9,2 Hektar ke Undip Semarang untuk Bangun Dua Fakultas

"Kami melihat, bahwa posisi defisit kita masih terlalu tinggi. Akibatnya, pembiayaan daerah untuk menutup defisit tersebut dianggarkan dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, Rp116 miliar, masih kurang sesuai. Untuk itu, nanti harus ada penyesuaian," ujarnya.

‎Bupati Temanggung, M Al Khadziq, mengatakan dalam rancangan ini dana-dana transfer diposisikan masih 'dinolkan' semua. Sehingga, masih dihitung masuk dalam rancangan tersebut.

"Bantuan keuangan pusat, bantuan keuangan provinsi, kemudian dana bagi hasil, Silpa tahun sebelumnya, dan lainnya. Dari situ nanti kira-kira bisa tertutup defisitnya," ujarnya. (Tribun Jateng/yan)‎

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved