Miris, Bocah di Tegal Disodomi Remaja 15 Tahun, Terungkap setelah Dibawa ke Rumah Sakit
Bocah cilik berjenis kelamin laki-laki itu disodomi oleh temannya sendiri yang berumur 15 tahun
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Nasib naas dan tragis harus dialami bocah cilik berusia 4 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Bocah cilik berjenis kelamin laki-laki itu disodomi oleh temannya sendiri yang berumur 15 tahun.
Pelaku sodomi itu berinisial (KPD), remaja asal Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Korban tersebut disodomi di kediamannya yang juga di Adiwerna.
Kejadian asusila dan tak wajar itu dilakukan oleh KPD pada November 2018 lalu.
Parahnya, sang orangtua korban pun baru mengetahui bahwa anaknya disodom setelah mengaku.
Awalnya, sang korban selalu merasakan sakit saat Buang Air Besar (BAB) sehingga diperiksa ke rumah sakit terdekat.
Saat diperiksa, ternyata terdapat luka pada bagian anus sang korban.
Orangtuanya pun akhirnya menanyakan perihal luka tersebut hingga sang korban mengakuinya.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi Tribubjateng.com, Jumat (12/7/2019).
Dia menjelaskan bahw tindak asusila tersebut terjadi pada akhir tahun lalu.
"Sang korban yang masih kecil itu semacam takut atau mengalami trauma. Akhirnya, orangtuanya pun melapor kejadian itu ke kami," jelas Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).
Akhirnya, tersangka yang juga pelaku sodom itu baru bisa ditangkap pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
Sebelum menangkap remaja tersebut, pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah bukti berupa baju Batman dan celana dalam yang dipakai korban saat disodomi.
Menurut Kasatreskrim, pelaku yang masih dibawah umur ini akan didiversi dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Pelaku masih dibawah umur juga. Jika merujuk pasal itu, pelaku harus dipenjara 5 tahun dan denda. Namun karena masih di bawah umur, pelaku akan diproses secara diversi," jelas Bengbeng, sapaannya. (Tribunjateng/gum).