Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pati

Temui Demonstran, Camat Tayu Tegaskan Tolak Premanisme dan Bantah Narasi Pati Utara VS Selatan

Camat Tayu Imam Rifa'i menemui massa aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres), Senin sore (6/10/2025).

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Camat Tayu Imam Rifa'i menemui massa aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres), Senin sore (6/10/2025).


Massa Kompres mengadakan aksi demonstrasi di Alun-Alun Kecamatan Tayu.


Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto.


Imam mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian kepada pemerintahan. 


Menurutnya, menyampaikan koreksi dan masukan adalah hak masyarakat yang harus didukung.


Dia juga menegaskan menolak segala bentuk premanisme dan intimidasi terhadap siapa pun.


"Indonesia dan Kabupaten Pati adalah milik kita bersama. Maka, kami tegaskan, kita semua menolak premanisme. Apapun itu bentuknya, premanisme kepada masyarakat mengeliminasi kemerdekaan. Kita sudah merdeka, tidak boleh ada intimidasi terhadap siapa pun," tegas dia.


Imam menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan segera pihaknya sampaikan kepada pimpinan, yakni Bupati Pati.


Pada kesempatan tersebut, Imam Rifa'i juga meminta masyarakat tidak terpancing oleh narasi provokatif yang membenturkan masyarakat Pati Utara dan Pati Selatan.


"Kita harus menjunjung persatuan dan kesatuan. Jangan mudah terpancing provokasi untuk bertindak anarkis, yang hanya akan merugikan masyarakat dan diri sendiri. Tidak ada istilah Pati Utara dan Pati Selatan. Kita semua adalah masyarakat Kabupaten Pati. Tidak ada pembedaan atau dikotomi," tegas dia.


Senada, Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing narasi-narasi provokatif yang dapat mengganggu kedamaian dan kondusivitas daerah.


Dia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Kepolisian dia pastikan akan bertindak sesuai hukum.


"Dari awal kami berkomitmen mengawal hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Akan kami sampaikan pada pimpinan, dan pasti akan ditindaklanjuti. Jadi masyarakat tidak usah khawatir, kita negara hukum, semua berdasarkan hukum," tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved