Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dalam Perjalanan, Deni Memutilasi Korban di Dalam Mobil, Terungkap Hubungan Asmara Keduanya

Deni adalah tersangka pelaku pembunuhan, dimana jasad korban ditemukan di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, pada Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Deni Riyanto, tersangka pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatannya.

Polisi berhasil menangkap Deni di Purwokerto, Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB. Deni adalah tersangka pelaku pembunuhan, dimana jasad korban ditemukan di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Senin (8/7).

Pembunuhan berawal karena Deni panik saat korban berinisial KW (51) menuntut untuk dinikahi.

Hubungan yang terjalin antara korban dan tersangka sudah berjalan sekitar 2 bulan.

Saat menjalani hubungan asmara dengan korban, Deni masih berstatus memiliki istri dan anak, sehingga tak bersedia menikahi korban.

Bukannya menuruti permintaan kekasihnya, pelaku mengambil jalan pintas yakni membunuh korban. Korban diketahui seorang ibu rumah tangga asal Bandung.

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil Toyota Rush milik korban.

Pengakuan Deni, lokasi pembunuhan terjadi di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Setelah dari Bogor, pelaku langsung menuju ke daerah Gombong.

Berdasarkan pengakuannya, Deni memutilasi mayat korban di dalam mobil saat perjalanan dari Puncak ke Gombong.

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, pada Kamis (11/7/2019).

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, pada Kamis (11/7/2019). TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati (TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI)

"Sambil jalan dia menepi, langsung dipotong-potong di situ, baru di Gombong ini dibuang dan dibakar," kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (12/7).

TKP yang ada di Tambak, Banyumas merupakan TKP kedua. Sebelumnya pelaku membakar mayat di wilayah Gombong, Kebumen, Jateng.

"Pelaku baru masuk ke TKP yang ke-2 di wilayah di Tambak yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka, sekira 2 km dari TKP yang pertama yang kita temukan," tambahnya.

Deni diduga sudah merencanakan membunuh korban tanpa bantuan orang lain. Polisi sekarang masih fokus untuk mencari lokasi pembuangan potongan tubuh yang lainnya, untuk dianalisis lebih dalam.

Untuk bagian-bagian tubuh lain yang ditemukan di Gombong diantaranya ada tulang pinggul, tulang bonggol, dan tulang rusuk. Sedangkan kepala dibakar di daerah Tambak, Banyumas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved