Telepon Tak Diangkat, Sang Anak Kaget Orangtuanya Jadi Korban Perampokan Hingga Akhirnya Tewas
Pembunuhan sadis terjadi di Dusun Tanggungan, Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, jawa Timur, Jumat (12/7/2019).
Editor:
suharno
surya.co.id/handout
Wiji, pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Plumpang, Tuban. Suami istri Sukamto dan Sri Endangwati dibunuh dengan sadis di rumahnya.
"Motifnya pencurian dengan pemberatan, barang bukti yang digunakan untuk membunuh sudah kita amankan," Terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Tulungagung itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mencuri sepeda motor, sembilan buku tabungan, tiga hand phone, dan uang tunai jutaan rupiah.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka kita jerat dengan pencurian pemberatan (curat), ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda