Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyak Truk Ngetem di Terminal Bus Sisemut Ungaran Barat, Ini Tanggapan Pihak Pengelola

Tidak hanya angkutan umum, tetapi banyak truk ngetem di Terminal Sisemut Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Sejumlah truk yang mangkal di Terminal Sisemut, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Jumat (19/7/2019) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Lebih dari sepuluh truk bak terbuka ukuran sedang berbaris rapi dalam dua deret di sisi barat Terminal Bus Sisemut, Jalan HOS Cokroaminoto, Krajan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Jumat (19/7/2019) sore.

Tak terdapat aktivitas di dalam truk, namun beberapa orang berada di sekitar truk yang sedang beristirahat.

Sementara itu, aktivitas lain di terminal seperti mangkalnya angkutan umum, masuknya Bus Trans Jateng, antar-jemput penumpang dari dan oleh kendaraan pribadi maupun ojek daring masih nampak.

Meski demikian, keberadaan truk pasir ini cukup janggal karena sesuai Undang-Undang Lalu Lintas No. 14 tahun 1992, terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jarinya transportasi.

Kementerian LHK Beri Penilaian Untuk Pasar Jajanan Ndeso di Lerep Ungaran Barat

Menanggapi hal tersebut, Penanggung Jawab Koordinator Pelaksana Sub Terminal Sisemut Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Maskon mengatakan, keberadaan truk pasir menempati Terminal Sisemut sudah berlangsung sejak sekitar tahun 2014.

Saat Pemkab Semarang tengah melakukan pembenahan kota, mendapati puluhan truk yang sering parkir di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran.

Untuk mengurai permasalahan tersebut truk diminta agar tidak lagi parkir sembarangan karena mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta mengganggu pengguna jalan yang lain.

Solusi atas permasalahan tersebut akhirnya truk yang mangkal dititipkan sementara di Terminal Sisemut.

“Namun kenyataannya hingga saat ini truk malah menjadi mangkal di Terminal Sisemut,” ujarnya pada Jumat (19/7/2019) siang.

Maskon menambahkan, meski sudah sekitar lima tahun truk pasir mangkal di terminal Sisemut pihaknya tidak pernah menarik retribusi maupun kutipan apapun.

Berbeda dengan kendaraan angkutan umum yang masuk baik bus umum antarkota, Trans Jateng, minibus, maupun Prona yang semuanya berkewajiban membayar retribusi retribusi.

Maskon mengaku phaknya tidak berani menarik retribusi pada truk pasir yang masuk dan mangkal di terminal karena secara status keberadaannya melanggar peraturan.

“Fungsi terminal sesuai undang-undang untuk angkutan orang atau penumpang, bukan angkutan berat seperti truk pasir,” jelasnya.

Jika Test IVA Positif, BPJS Kesehatan Menjamin Krioterapi Penderita Kanker Serviks

Menurut Maskon, pengelolaan terminal Sisemut murni swadaya Pemkab Semarang.

Selama ini jika ada kerusakaan landasan maupun penataan lingkungan terminal dilakukan oleh instansi terkait dari Pemkab Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved