Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan di Pati, Ahmad Sapuan Akan Ajukan Grasi
Terpidana seumur hidup perkara pembunuhan, Ahmad Sapuan (29) warga Sumberagung Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, akan mengajukan grasi
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Kuasa hukum Ahmad Sapuan, Yosep Parera di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Selasa (23/7/2019)
"Sapuan sampai hari ini tidak mengakui bahwa membunuh.
Tetapi kami tidak menemukan bukti bahwa saat malam kejadian dia tidur di Jepara," katanya. (*)
• Kronologi Kecelakaan Maut di Mrebet Purbalingga, Avanza Tabrak Tiang Listrik Masuk ke Selokan
• Hubungan Antara Nyi Roro Kidul dan Viral Tsunami 20 Meter di Laut Selatan Jawa, Inilah Kebenarannya
• Megawati Undang Prabowo Makan Siang Hari Ini, Surya Paloh Undang Anies Makan Siang
• Soal Habib Rizieq Shihab, Pramono Anung: Pak Jokowi dan Pak Prabowo Tidak Membahas Itu
Berita Terkait