Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dapat Keluhan Dari Konsumen, Kepala DPMPTSP Jateng: Akan Jadi Bahan Evaluasi Kami

Pelayanan, SDM, dan sarana yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mendapatkan keluhan konsumen.

Penulis: faisal affan | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/FAIZAL M AFFAN
Suasana kantor layanan DPMPTSP Jateng Jalan Mgr Sugiyopranoto no 1, Semarang Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelayanan, SDM, dan sarana yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mendapatkan keluhan dari seorang konsumen.

Pria yang bernama Agung W Kusuma ini, mengatakan saat melakukan proses perizinan usaha merasa pelayanan di customer service (cs) terlalu lama.

Pihaknya menganggap satu orang petugas cs harus melayani penerimaan berkas serta memeriksa kelengkapan berkas.

"Seharusnya pemeriksaan berkas bisa diserahkan ke petugas lainnya. Sehingga cs yang menerima berkas bisa lebih cepat prosesnya dan tidak membuat konsumen lain menunggu lama," terangnya, Kamis (25/7/2019).

Selain itu, ketika harus menggandakan berkas, Agung mengaku harus mencari tempat fotokopi terdekat. Sebab di kantor DPMPTSP Jateng tidak menyediakan layanan fotokopi.

"Masak hanya fotokopi dan beli materai saja harus ke Udinus (Universitas Dian Nuswantoro). Itu kalau sudah fotokopi di sana mau kembali ke kantor DPMPTSP Jateng harus memutar ke Jalan Imam Bonjol, Kapten Piere Tendean, Pemuda, Mgr Sugiyopranoto, memutar di bundaran taman Madukoro baru bisa sampai kantor DPMPTSP lagi. Kalau mau repot sedikit bisa jalan kaki, tapi ya lumayan capek," beber Agung.

Gubernur Ganjar Ubah Aturan Pakaian Adat Seragam Para Pegawai Pemprov Jateng

Setelah menyerahkan segala berkas perizinan usaha, Agung juga merasa tidak ada kepastian kapan berkas tersebut bisa selesai. Padahal dirinya mengaku kerap ditanyai investor soal izin usaha tersebut.

"Orang bisnis itu kuncinya kepercayaan. Kalau saya ditanya investor dan selalu menjawab tidak tahu kapan izin akan keluar, ya repot. Bisa-bisa dia tidak jadi menanamkan modalnya," katanya.

Walaupun proses berkas bisa dipantau melalui aplikasi yang dimiliki DPMPTSP, namun tetap saja Agung merasa tidak ada kepastian.

Bahkan, selama dua hari ia selalu menelpon nomor hotline DPMPTSP Jateng namun tidak ada respon.

"Dua hari ini tidak ada yang angkat telepon saya. Sehari mungkin sudah telpon lima kali ada," tambahnya.

Kapasitas parkir yang ada di kantor DPMPTSP Jateng yang ada di Jalan Mgr Sugiyopranoto no.1, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah ini juga dirasa kurang memadahi. Kapasitas mobil yang hanya sanggup menampung 12 unit dirasa kurang.

"Kantor itu menerima layanan investor untuk wilayah Jawa Tengah hlo. Padahal investor kalau ke sana pasti pakai mobil. Jika Wisma Perdamaian tidak ada acara bisalah ditempatkan di sana. Tetapi kalau ada mau ditaruh mana kendaraannya," papar dia.

Keluhan-keluhan yang dia layangkan ini berpatokan pada komitmen Gubernur Jawa Tengah yang ingin mendatangkan investor sebanyak-banyaknya di Jawa Tengah.

Saat dihubungi Tribun Jateng, Kepala DPMPTSP Jawa Tengah Ratna Kawuri, mengaku senang dan berterimakasih sudah menyampaikan keluhan terhadap pelayanannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved