Aturan Baru KAI untuk Penumpang Tarif Reduksi, dari Anggota TNI/Polri hingga Wartawan
PT KAI menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi.
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
Dengan ketentuan besaran reduksi Jumat-Senin 30 persen, dan Selasa-Kamis 50 persen.
3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Dengan ketentuan besaran reduksi Eksekutif 25 persen, Bisnis dan Ekonomi 50 persen.
4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Dengan ketentuan besaran reduksi Eksekutif 25 persen, Bisnis dan Ekonomi 50 persen.
5. Wartawan
a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi 20 persen (Setiap Hari)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul KAI Terapkan Aturan Baru Penumpang Tarif Reduksi, Diskon Bagi Lansia, TNI, Polri, Hingga Wartawan
• BREAKING NEWS: Tertidur di Atas Rel Stasiun Kaliwungu, Seorang Pria Terlindas Kereta Api
• YI Warga Solo Korban Iklan Rela Digilir Gara-gara Utang di Pinjol Serahkan 10 Nomor Hp Peneror
• Seorang Pemuda Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun, saat Datangi Rumah Korban Ditemani Istri
• Nikita Mirzani Tertawakan Honor Barbie Kumalasari Tampil di TV, Sudah Dinaikkan 2 Kali Lipat
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: