Dinkominfotik Brebes Ajak Warga Laporkan Bila Temukan Rokok Bercukai Palsu
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes mengajak masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib
"Bentuk dan nama rokok palsu yang marak beredar hampir mirip dengan aslinya, namun dijual dengan harga yang sangat murah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, ciri-ciri barang dengan cukai palsu adalah rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai bekas yang direkatkan kembali. Pita cukai yang dipalsukan jarang sekali ditemukan karena perlu teknologi canggih dan pita cukai yang bukan peruntukannya misalnya dalam kemasan tertera untuk 10 batang, tapi dipasang pada kemasan 12 batang, bisa juga pita cukai rusak.
"Contoh merek rokok yang dipalsukan adalah KUNCI, HOKI, LARIS, BOLA EMAS, S3, MAX dengan harga jual di bawah Rp 5 ribu per bungkus," ungkapnya. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dinkominfotik-brebes.jpg)