Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinkominfotik Brebes Ajak Warga Laporkan Bila Temukan Rokok Bercukai Palsu

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes mengajak masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib

Tayang:
Istimewa
Dinkominfotik Brebes menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai di aula obyek wisata Tirta Husada, Cipanas, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Selasa (30/7/2019) kemarin. 

"Bentuk dan nama rokok palsu yang marak beredar hampir mirip dengan aslinya, namun dijual dengan harga yang sangat murah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, ciri-ciri barang dengan cukai palsu adalah rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai bekas yang direkatkan kembali. Pita cukai yang dipalsukan jarang sekali ditemukan karena perlu teknologi canggih dan pita cukai yang bukan peruntukannya misalnya dalam kemasan tertera untuk 10 batang, tapi dipasang pada kemasan 12 batang, bisa juga pita cukai rusak.

"Contoh merek rokok yang dipalsukan adalah KUNCI, HOKI, LARIS, BOLA EMAS, S3, MAX dengan harga jual di bawah Rp 5 ribu per bungkus," ungkapnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved