Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenapa Jokowi dan Pejabat Istana Bungkam soal Grasi Terpidana Pencabulan Eks Guru JIS?

Kenapa presiden Joko Widodo bungkam saat ditanya soal grasi yang ia berikan untuk Neil Bantleman, mantan guru Jakarta International School (JIS)

Tayang:
Kompas.com/Robertus Belarminus
Guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman usai dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/8/2015). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kenapa presiden Joko Widodo bungkam saat ditanya soal grasi yang ia berikan untuk Neil Bantleman, mantan guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi terpidana pencabulan terhadap muridnya?

Wartawan bertanya soal grasi untuk warga negara Kanada itu usai Jokowi menghadiri acara Batik Kemerdekaan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/7/2019).

Awalnya, Jokowi mau menjawab pertanyaan wartawan soal acara batik tersebut. Jokowi juga menjawab panjang lebar saat ditanya isu lain seperti perpres mobil listrik, polusi DKI Jakarta, hingga kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Namun saat Kompas.com bertanya apa yang menjadi pertimbangan Jokowi dalam memberikan grasi untuk Neil Bantleman, Jokowi tak menjawab. Ia langsung berjalan ke arah keluar stasiun meninggalkan barisan awak media.

KPK Tangkap Dirkeu AP II di Mal dan Amankan Lima Orang dan Uang Rp 1 Miliar

Pejabat Istana juga bungkam Sebelumnya sejumlah pejabat di lingkungan Istana juga enggan memberikan jawaban soal pertimbangan Jokowi memberi grasi untuk Neil Bantleman.

Mulai dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Juru Bicara Presiden Johan Budi, hingga Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati, tak menjawab pertanyaan yang disampaikan Kompas.com lewat pesan singkat.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menolak berkomentar soal grasi Jokowi untuk Neil Bantleman ini.

"Aku enggak ngikutin loh. Aku belum mempelajari, nanti salah lagi," kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Satu-satunya jawaban mengenai alasan Jokowi memberi grasi ini datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna menyebut grasi ini diberikan Jokowi atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, Yasonna enggan menanggapi lebih jauh soal adanya pihak-pihak yang mengkritisi pemberian grasi ini.

Bikin Mewek! Sekeluarga Tewas Tertimpa Truk Tanah, Kaila : Mama Nggak Boleh Pergi

Kabar mengenai pemberian grasi ini sendiri baru tersiar setelah Neil sudah berada di negara asalnya di Kanada.

Media asing memberitakan kepulangan Neil pada 11 Juli lalu. Sementara, Neil sudah bebas dari Lapas Cipinang sejak 21 Juni, menurut Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto.

Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G tahun 2019 tanggal 19 juni 2019. Keppres tersebut memutuskan berupa pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan dan denda pidana senilai Rp 100 juta.

KPAI Kecolongan

Komisi Pengawas Anak Indonesia (KPAI) belakangan menyurati Kemenkumham untuk meminta penjelasan soal grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Neil Bantleman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved