Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TMMD Tegal

Pemadatan Pengaspalan Jalan TMMD Tegal Sesuai RKS

Pekerjaan pengaspalan jalan over prestasi TMMD Reguler sepanjang 130 meter dengan lebar 3 meter di Dukuh Sigerung, Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pemadatan Pengaspalan Jalan TMMD Tegal Sesuai RKS 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Pekerjaan pengaspalan jalan over prestasi TMMD Reguler sepanjang 130 meter dengan lebar 3 meter di Dukuh Sigerung, Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, tetap disesuaikan dengan Rancang Kerja dan Syarat-syarat (RKS) dari Dinas PU Kabupaten.

Tentunya hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pekerjaan swakelola TNI Kodim 0712 Tegal.

Campuran aspal harus baik, begitu juga dengan pemadatannya guna menghindarkan resiko negatif yang antara lain aspal cepat rusak sebelum waktunya, agregat pada campuran aspal akan mudah terpisah akibat kurangnya pemadatan, kelenturan aspal berkurang serta permukaan aspal menjadi tidak rata sehingga masyarakat nantinya tidak nyaman melintasinya.

Dijelaskan Peltu Suwaji, Koordinator Pekerjaan Lapangan TMMD Reguler dari Staf Teritorial Kodim, bahwa pemadatan pengaspalan yang dilakukan menggunakan tiga tahapan, yaitu pemadatan awal, pemadatan kedua dan pemadatan akhir.

“Tandem roller harus minimal menggilas dua lintasan awal dengan kecepatan maksimal 4 kilometer per jam. Dimulai dari tempat sambungan kemudian memanjang dan selanjutnya ke tepi bagian luar,” bebernya.

Dijelaskannya lanjut, untuk pemadatan kedua juga dilakukan seperti yang pertama hanya saja kecepatan alat berat ditingkatkan maksimal 10 km/jam. Sedangkan pemadatan akhir dilaksanakan tanpa penggetar (vibrasi).

“Apabila hamparan aspal tidak menunjukkan bekas jejak roda pemadatan setelah pemadatan kedua, maka pemadatan akhir bisa tidak dilakukan,” imbuh anggota Satgas yang ahli dalam rancang bangun ini.

Ditambahkannya, untuk pemadatan aspal pada daerah superelevasi, dimulai dari lajur yang rendah ke yang tinggi. (Aan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved