Di Depan Karaoke Dlux, Rian Dicegat dan Dipukuli 3 Orang, Ini Kata Polisi Soal Motifnya
Saat melintas di depan Karaoke Dlux di Jalan Veteran, korban dihentikan oleh tiga pelaku
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Aksi nekat dilakukan oleh tiga laki- laki di Kota Tegal.
Pelaku Wawan (37), Edo (24), dan Angga (26), melakukan penganiayaan terhadap Rian (24) warga Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Senin (8/7/2019), secara bersama- sama.
Rian dikeroyok di depan Karaoke Dlux Jalan Veteran Kota Tegal, sekira pukul 02.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, ketika itu korban baru saja pulang dari Karaoke Happy.
Saat melintas di depan Karaoke Dlux di Jalan Veteran, korban dihentikan oleh tiga pelaku.
"Pelaku meminta korban turun dari motor sambil menarik kerah bajunya.
Korban turun dan ketiga pelaku pun memukulinya," kata AKP Agus kepada tribunjateng.com, Kamis (8/8/2019).
Ketiga pelaku memukuli berulang kali.
Menurut AKP Agus Budi, untung saja saat itu korban dikeroyok masih mengenakan helm.
Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana tentang tindak pidana kekerasan.
"Untuk motif sendiri diduga karena kesalahpahaman.
Selanjutnya, pelaku mendapat ancaman hukuman penjara di atas enam tahum," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-tegal-kota-akp-ag.jpg)