Acara Lamaran di Kupang Berakhir Ricuh, Sejumlah Orang Saling Tebas, 1 Tewas dan 6 Luka-luka
Acara proses lamaran berlangsung ricuh dan berujung pertumpahan darah di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Karena dalam keadaan terdesak maka saksi YN mengambil sebilah parang.
Parang ini digunakan untuk memotong kayu di tempat peminangan, yang berada di sampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.
Melihat YN dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat operator langsung membawa dan mengamankan YN ke arah jalan untuk diselamatkan.
Setelah mengamankan YN korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi.
Namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.
Setelah melakukan aksi tersebut, korban melarikan diri ke arah jalan umum.
Namun tidak jauh berlari, korban dianiaya menggunakan parang oleh sekelompok warga.
Akibatnya korban mengalami luka sabeten sajam yang cukup serius pada leher bagian kiri.
• Ayah Meninggal & Ibu Pergi Tak Kembali, Gadis di Boyolali ini Berharap Segera Memiliki Pekerjaan
Bahu bagian kanan, telapak tangan kanan, hingga korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Peskesmas Oesao kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.
Keterangan Kapolres
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, membenarkan kejadian tersebut.
Acara pinangan itu dari pihak laki-laki ke pihak perempuan di mana tengah dibuatkan tenda, diduga karena saling tersinggung dengan omongan, maka terjadi percekcokan dan satu di antara terkena bacokan hingga tewas.
Kapolres Indera Gunawan ketika dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019) pukul 21.15 WITA menegaskan bahwa tidak ada bentrokan antar warga.
Kejadian ini salah paham karena diduga akibat sudah mengkonsumsi minuman keras.
• Konsumsi Sabu-sabu, Mantan Kanit Sabhara Polsek Pedurungan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara