Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Syarat-syarat Sah Hewan Kurban sesuai Anjuran Rosulullah

Syarat-syarat hewan Kurban sesuai anjuran Rasulullah SAW, jelang Qurban, sebaiknya memilih hewan kurban yang seperti ini

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Kompas.com/LABIB ZAMANI
Hewan Kurban Milik Presiden Jokowi 

2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

Hal ini perlu Anda perhatikan saat membeli hewan kurban. Usahakan agar usia minimal hewan tersebut sesuai dengan syarat hewan kurban di atas.

5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.

Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.

Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan hewan

kurban, di antaranya adalah salah satu matanya ada yang buta dan itu jelas diketahui butanya.

Hewan yang sakit dan diketahui secara jelas bahwa hewan itu saki.

Hewan yang pincang dan secara jelas diketahui bahwa hewan itu pincang dan keempat adalah hewan yang sangat kurus sampai tidak punya sumsum tulang.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil

berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):

“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved