Ini Syarat-syarat Sah Hewan Kurban sesuai Anjuran Rosulullah
Syarat-syarat hewan Kurban sesuai anjuran Rasulullah SAW, jelang Qurban, sebaiknya memilih hewan kurban yang seperti ini
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Syarat-syarat hewan Kurban sesuai anjuran Rasulullah SAW.
Jelang Idul Adha 2019, biasanya umat muslim mulai ramai memilih lalu membeli hewan untuk disembelih sebagai kurban.
Berkurban merupakan perintah Allah SWT bagi umat muslim yang mampu. Kemudian daging dari hewan-hewan kurban tersebut dibagikan pada warga yang kurang mampu.
Nah bagi Anda yang tahun ini ingin berkurban pada Idul Adha 2019, masih belum terlambat untuk membeli hewan seperti sapi, kambing, dan sejenisnya.
Tapi harus tetap diingat syarat dan ketentuan hewan yang boleh dikurbankan di hari raya Idul Adha nanti.
Apa saja syaratnya?
Berikut ulasannya syarat hewan kurban sesuai anjuran Rasulullah:
1. Kurban dengan urunan/patungan
Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.
Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing.
Namun, untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.
Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang.
Sementara, berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.
Bagi yang ingin berkurban dengan kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.
2. Status kepemilikan hewan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sapi-jenis-simmental-milik-warga-boyolali-yang-dibeli-presiden-jokowi-untuk-berkurban.jpg)