Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kendal Anggarkan Rp 15,6 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Jalan rusak ringan yang berada di wilayah Kendal mulai diperbaiki oleh Pemkab Kendal atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jalan rusak ringan yang berada di wilayah Kendal mulai diperbaiki oleh Pemkab Kendal.
Pasalnya proyek pengadaan material untuk mobiling rit (pemeliharaan jalan) telah terlelang sebagian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sugiyono mengatakan perbaikan jalan itu ditujukan bagi jalan yang mengalami kerusakan ringan seperti jalan berlubang, jalan yang retak dan aspal yang mengelupas.
"Perbaikan jalan sudah dimulai sejak Minggu kemarin, perbaikan merata di lima UPTD DPUPR Kendal," katanya, Selasa (13/8/2019).
• Daftar Top Skor Piala AFF U-18 2019 - Gol Bagus Kahfi Tersalip Gelandang Timor Leste
Ia mengatakan total anggaran untuk pemeliharaan jalan yakni Rp 15,6 miliar.
Di dalamnya dibagi menjadi pengadaan aspal, pengadaan material lain, sewa alat dan upah pekerja.
"Rincianya Rp 6,6 miliar untuk pengadaan aspal dan untuk matrial Rp 6 miliar. Selain itu, untuk biaya tenaga kerja, sewa alat dan upah sekitar Rp 3 miliar," katanya.
• Kader JKN-KIS Bakal Datangi Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Iuran
Ia pun mengatakan pihaknya juga mengerahkan semua alat berat untuk proses pemeliharaan jalan.
Saat ini, pihaknya mempunyai alat berat Stoom Walles sebanyak 17 unit ditambah alat berat sewa lainnya.
"Untuk pengadaan aspal sudah terlelang semuanya, sedangkan untuk pengadaan batu dan materil lainnya diadakan secara bertahap," ujarnya. (dap)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemeliharaan-ruas-jalan-dampal-magangan-kabupaten-kendal.jpg)