SPG Cantik Bilang Tidak Puas Setelah Berhubungan, Pelaku Emosi dan Menghabisinya, Ini Hasil Otopsi
Selanjutnya mereka berdua langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci yang sudah diberikan petugas penginapan
TRIBUNJATENG.COM - Seorang SPG cantik di Bali ditemukan tewas di sebuah kamar hotel.
Korban berinisial Putu Yuniawati (30) tewas setelah dibunuh seorang pria kenalannya.
Putu Yuniawati dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku di sebuah hotel di Bali.
Tubuh korban ditemukan tergeletak diatas kasur penginapan dalam posisi tengkurap, Senin (5/8/2019).
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yaitu Bagus Putu Wijaya.
Bagus Putu Wijaya mengaku selama ini dirinya selalu melayani kebutuhan seks wanita.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, seorang saksi pegawai penginapan, Kadek Yuliani (37) menuturkan, saat itu korban datang ke penginapan bersama seorang lelaki sekitar pukul 18.00 WITA.
Dikutip dari Tribun Bali (Tribun Network), keduanya datang ke lokasi penginapan menggunakan mobil Avanza warna putih.
Pelaku dan korban menyewa kamar hotel selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu.
• Berita Lengkap SPG Dibunuh: Masuk Kamar Bilik Cinta Bertarif Rp 60 Ribu per Jam Gandengan Tangan
• Fakta Vina Garut, Link Dijual di Sosial Media ada 44 Video dan Baru 2 Pelaku Diamankan
Selanjutnya mereka berdua langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci yang sudah diberikan petugas penginapan.
"Masuk bedua sambil pegangan tangan. Lalu sewa kamar dua jam Rp 60 ribu," jelasnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban berkenalan dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.
Akhirnya, keduanya pun sepakat untuk bertemu.

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Bali.
• PDIP Incar Kursi Menteri Pertanian, Menteri Amran Siap Jadi Petani Bawang
Kombes Pol Ruddi Setiawan melanjutkan, setelah korban tahu Bagus Putu Wijaya adalah seorang gigolo, SPG cantik ini pun lalu mengajak pelaku untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolres, korban ingin melakukan hubungan badan dengan pelaku dengan bayaran Rp 500 ribu.
Kemudian, mereka pun pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
Saat melakukan hubungan intim , korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi Setiawan.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
Mendengar ungkapan korban, rupanya pelaku merasa tersinggung.
Lalu korban ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.

Setelah itu korban langsung meninggal.
"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.
Setelahnya, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.
Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas penginapan 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online .
Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.
"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.
"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.
Tersangka pun diancam dua pasal berbeda akibat perbuatannya tersebut.
"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.
Hasil Otopsi
Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh petugas medis ditemukan jumlah luka.
"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .
"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.
Setelah mendapatkan hasil autopsi, tim yang sudah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi pelaku berada di Sulawesi Utara.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepala pelaku.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul SPG Cantik Kesal Usai Berhubungan Badan, Ngaku Tidak Puas, Pelaku Emosi Wanita Dihabisi