BNNP Jateng Memusnahkan 20 Kilogram Sabu-sabu Hasil Sitaan Jaringan Antar Lapas
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari jaringan narapidana antar Lapas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
"Tahun lalu sekali memusnahkan sepuluh kilogram. Narkotika itu tersebar di seluruh Jawa Tengah," tuturnya.
Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Semarang, Tribowo menuturkan pelaku menggunakan ponsel untuk mengendalikan narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, pihak keamanan Lapas menemukan ponsel pelaku.
"Yang jelas menggunakan Handphone (HP). Saat dilakukan operasi juga ditemukan," jelasnya.
Ia mengatakan razia sering dilakukan untuk mengantisipasi adanya ponsel di dalam Lapas.
Namun masih banyak dijumpai upaya penyelundupan ponsel.
"Dalam setahun ini, tim kami sudah menyita lebih dari 400 lebih ponsel," kata dia. (rtp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bnnp-jateng-musnahkan-sabu-seberat-1995-gram-yang-berasal-dari-jaringan-antar-lapas.jpg)