Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berapakah Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta? Ini Besarannya yang hingga Ratusan Juta

Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup fantastis, perorang hingga ratusan juta.

Editor: m nur huda
RYANA ARYADITA UMASUGI/Kompas.com
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup fantastis.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan selain mendapatkan gaji, setiap bulan anggota DPRD DKI mendapatkan tunjangan rumah dan mobil.

Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendapatkan gaji Rp 28 juta.

Lalu wakil ketua DPRD DKI yakni M. Taufik, Triwisaksana, Achmad Zayadi, dan Ferrial Sofyan mendapatkan gaji Rp 31 juta.

Terakhir untuk 101 anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta.

Selain gaji, ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas.

Sementara untuk keempat wakil mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta.

Adapun, 101 anggota DPRD DKI Jakarta lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.

"Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah," kata dia kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Selanjutnya untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser.

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas.

Namun 101 anggota DPRD lainnya mendapatkan tunjangan transportasi Rp 21 juta.

"Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu," ujarnya.

"Hasil apprasial kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta," lanjut Yuliadi.

Dengan begitu, setiap bulannya ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatkan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.

Adapun, penghasilan untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta ini juga berlaku untuk periode selanjutnya yaitu periode 2019-2024.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sampai Ratusan Juta, Berapa Penghasilan Anggota DPRD DKI Jakarta?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved