Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sindir Farhat Abbas, Hotman Paris Pamer 'Kemesraan' dengan Vanessa Angel: Elu Bisa Apa Coba

Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan sindiran kepada sesama Pengacara Farhat Abbas saat memamerkan 'kemesraan' bersama Artis Vanessa Angel.

Editor: suharno
Kolase/Instagram/@hotmanparisofficial /@vanessaangelofficial/@farhatabbasofficial
Hotman Paris Hutapea, Vanessa Angel, dan Farhat Abbas - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan sindiran kepada sesama Pengacara Farhat Abbas saat memamerkan 'kemesraan' bersama Artis Vanessa Angel. 

"Elu punya apa coba, enggak punya, elu punya apa," sambungnya sambil menjulurkan lidah.

Sindiran itu pun juga ditanggapi oleh Vanessa Angel.

Dirinya turut ikut memberikan sindiran kepada sejumlah orang yang iri terkait keberhasilan Hotman Paris.

"Punya cinta bang," timpal Vanessa Angel.

Ucapan Vanessa Angel itu pun tampak membuat Hotman Paris sedikit terkaget.

"Oh yang mana itu?," tanya Hotman Paris.

"Ya kan laki-laki semua kan punya cinta, berliannya enggak punya tapi," jawab Vanessa Angel.

"Oh iya benar, benar dia berlian enggak punya, benar," tutup Hotman Paris sembari memamerkan sejumlah berlian di jari jemarinya.

Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Resmi Ditutup, Satpol PP akan Berjaga Hingga Bulan November

Melalui caption, Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan pihak yang ikut terlibat dalam laporan Farhat Abbas ke aparat kepolisian.

Laporan Hotman Paris itu juga mencakup saksi dan pengirim video yang diduga diunggah melalui akun Instagram miliknya.

"Semua yg kirimin vidio porno akan terlibat! Termasuk sumbernya yg kirim vidio dan screenshoot entah dari mana kamu dapat!! Saru satu aku proses hukum! Kasus ikan asin jilid 2," tulis Hotman Paris.

Sementara dikutip dari Kompas.com, kabar Hotman Paris telah melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019).

Argo menuturkan, Hotman Paris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.

Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8/2019) pukul 22.29 WIB.

Berikut uraian laporan Hotman yang Kompas.com terima dari pihak kepolisian:

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved