Waspada, Sindikat Ini Punya Trik Jual Motor Bekas dengan Harga Baru, Ditangkap saat Masuk Tol Tegal
Komplotan penjual motor asal Jawa Barat (Jabar) ini sungguh cerdik sekaligus licik dalam menjalankan usahanya.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
Kepada petugas, Agus mengaku membeli sepeda motor bekas yang masih kredit dan belum lunas dengan kondisi tahun pembuatan maksimal tahun 2018 akhir.
Sepeda motor tersebut untuk kemudian diubah, seolah-olah sepeda motor masih baru dengan mengganti ban, bodi serta jok yang masih terbungkus plastik.
"Model perakitan dilakukan secara otodidak dengan belajar dari media online.
Lihat video di online teknik dan caranya merekondisi motor agar tampak baru.
Itu nanti dijualnya dengan harga layaknya motor baru,'' jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tegal. (Tribunjateng/gum).
• 100 Anggota DPRD Jateng, Hanya 32 yang Hadir Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Jokowi
• Kronologi Truk Terguling di Depan SPBU Ngaliyan Semarang, Sopir Sebut Tak Kuat Mennjak